Seorang Pelajar Tewas di Medan, Berawal Karna Dendam

author photo

Published: Gugun Mrp
Editor       : Redaksi

Moltoday.com, Medan - Terungkapnya dugaan pembunuhan ini berawal dari ditemukannya mayat seorang pelajar berinisial IR (16) di Desa Sei Mencirim, Sunggal, pada Senin (9/3) pukul 15.00 WIB. Saat ditemukan, mayat dalam posisi telungkup dan bagian tubuhnya sudah membusuk.

"Kondisi korban sudah membusuk dalam keadaan telungkup. Luka di kepala bagian pelipis sebelah kanan, gigi sebagian sudah dalam keadaan putus atau hilang," kata Kapolsek Sunggal Kompol Yasir, Selasa (10/3).

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap seorang pria bernama Arief Syahputra. Dia ditangkap karena diduga menjadi pelaku pembunuhan IR.

Kapolrestabes Medan Kombes Johnny Eddizon Isir mengatakan Arief diduga membunuh IR karena dendam. Arief pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Motif dendam dan ingin mengambil barang korban," kata Kapolrestabes Medan Kombes Johnny Eddizon Isir di RS Bhayangkara, Jalan Wahid Hasyim, Medan, (11/3/2020).

Isir menyebut pembunuhan ini diduga terjadi pada Jumat (6/3) malam. Saat itu, tersangka dan korban awalnya duduk bersama. Namun, tersangka diduga ketiduran dan saat bangun melihat ponselnya sudah tidak ada.

Tersangka kemudian mencari IR karena menduga ponsel miliknya dicuri oleh IR. Setelah bertemu, IR disebut sempat melarikan diri sebelum dipukuli hingga tewas oleh tersangka.

Setelah IR tewas bersimbah darah, Arief kemudian melarikan diri dan membawa sepeda motor korban. Sepeda motor itu kemudian dijual dengan harga Rp 800 ribu.

"Pada saat sebelumnya, HP punya pelaku hilang dan menurut dugaan pelaku korban yang membawa," ucap Isir.

Tersangka Arief sempat melawan petugas ketika akan ditangkap sehingga ditembak pada bagian kaki. Polisi menjerat Arief dengan pasal Pasal 338 subsider Pasal 365 ayat 1 KUHP.
[sumber : Detikcom]
Komentar Anda

Berita Terkini