Anjuran Menkominfo, Bijaksanalah Dalam Menggunakan Smartphone

author photo

Published: Gugun Mrp
Editor       :MBaktiN70

Jakarta, Moltoday.com - Keterangan yang dipaparkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate bahwa saat ini terdapat 554 isu hoax yang beredar di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Isu hoax tersebut tersebar di 1.209 platform digital, seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan YouTube.
"Hingga hari ini ada 554 isu hoax dan tersebar di 1.209 platform, baik itu Facebook, Instagram, Twitter, maupun YouTube, dan yang telah ditindaklanjuti atau di-takedown sebanyak 893, terdiri dari 681 Facebook, 4 Instagram, 204 di Twitter, dan 4 di YouTube. Sedangkan yang akan ditindaklanjuti atau belum ditindaklanjuti sebanyak 316, terdiri dari Facebook 162, Instagram 6, Twitter 146, dan YouTube 2," ujar Johnny dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube BNPB, (18/4/2020).

Kemudian Menkominfo memaparkan bahwa saat ini sudah 89 orang tersangka terkait kasus isu hoax COVID-19. Dari data yang dihimpun dari 89 tersangka itu, sudah ada 14 di antaranya yang ditahan.

"Kepada Kepolisian Republik Indonesia yang telah menangani kasus hoax hingga hari ini sebanyak 89 tersangka, yang terdiri dari 14 sudah ditahan dan 75 sedang diproses," ucapnya.

Menkominfo menegaskan, bagi siapa saja yang memproduksi dan meneruskan isu hoax akan ditindak tegas sesuai hukum pidana yang berlaku di Indonesia. Biasanya, ancaman hukuman pidananya kurungan badan selama 6 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

"Seluruh tindakan memproduksi maupun meneruskan dan menyebarkan hoax melalui platform adalah tindakan melanggar hukum dan kami pastikan itu berpotensi untuk dikenakan pasal-pasal yang terkait dengan tindak pidana, yang hukumannya bisa sampai 5 bahkan 6 tahun dan denda bisa mencapai Rp 1 miliar," ucapnya.

Arahan Johnny, meminta kepada para pengelola platform digital untuk senantiasa bekerja sama memblokir konten-konten isu hoax yang beredar, sehingga masyarakat tidak lagi dipengaruhi oleh isu-isu yang berisi tentang kebohongan.

Selain itu, Johnny juga meminta masyarakat agar senantiasa menggunakan kecerdasan dan ketelitian ketika menggunakan smartphone (alat media komunikasi).

"Kami berharap masyarakat menyadari saatnya kita untuk membatasi diri, dan gunakan smartphone kita dan secara khusus kecerdasan kita menggunakan seluruh fasilitas yang dimiliki yang disediakan bangsa ini," ungkapnya.
Komentar Anda

Berita Terkini