Bhabinkamtibmas Kawal Acara Duka Warga Desa Binaannya

author photo

Published: MBaktiN70
Editor       : Redaksi

Salak, Moltoday.com - Sebagai bentuk kepedulian serta ungkapan rasa belasungkawa, Bhabinkamtibmas Desa Salak Kecamatan Salak Kabupaten Pakpak Bharat Briptu Bangkit Cibro menyempatkan diri untuk datang melayat kerumah salah satu warga binaannya sekaligus memberikan pemahaman tengtang social distancing dan pisycal distancing ditengah wabah corona / Covid 19, Sabtu (04/04/2020).
Datangnya Bhabinkamtibmas bersama perangkat desa, menunjukkan kepedulian seorang anggota Bhabinkamtibmas kepada masyarakatnya, bukan hanya terikat dengan kewajibannya sebagai pemelihara kamtibmas namun juga sebagai sesama masyarakat,

Berhubungan hal tersebut diatas maka kesempatan pertama bhabinkamtibmas juga memberikan pesan pesan kamtibmas terutama dalam menghadapi bahaya COVID 19 Atau VIRUS CORONA supaya warga yang datang melayat dirumah warga yang meninggal atas nama Tiara Padang, umur 80 Tahun meninggal karena sakit supaya tidak panik dalam menghadapi COVID 19 Atau VIRUS CORONA dengan catatan selalu menjaga kebersihan , hidup sehat dengan selalu berolaraga , jaga jarak orang perorang minimal 1 meter, cuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas, segera melaporkan kepuskesmas atau rumah sakit kalau menemukan gejala gelaja virus corona.

Dalam hal ini Bhabinkamtibmas juga  mengawal warga binaan melaksanakan kegiatan acara dukaan, hanya keluarga terdekat saja tidak yang dapat berkunjung melayat dan tidak ada keramaian.
Bhabinkamtibmas juga Bersama 3 pilar plus menyiapkan tempat cuci tangan di tempat acara duka sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada keluarga yang telah di tinggalkan

Bhabinkamtibmas serta tokoh masyarakat yang secara bahu membahu turun di tengah masyarakat saat ada yang berduka, karena hal tersebut sangat membantu untuk memberikan semangat keluarga almarhum yang sedang mengalami depresi ditinggal orang yang disayanginya. Masyarakat pasti juga mengapresiasi dengan kegiatan positif yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas tersebut.
Komentar Anda

Berita Terkini