Published: MBaktiN70
Editor : Redaksi
Salak, Moltoday.com - Sehubungan dengan peraturan Pemerintah yang berlaku saat ini, tentang memutus penularan Virus Corona (Covid-19) dan mencegah agar tak semakin meningkat, tiga pilar desa kuta babo yang terdiri dari perangkat desa, bhabinkamtibmas dan bhabinsa beserta tokoh masyarakat berikan himbauan sosialisasi Virus Corona untuk warga yang akan mengadakan pesta pernikahan atau yang akan mengadakan acara-acara lain yang mengundang keramaian massa, Sabtu, (04/04/2020).
Sehubungan dengan maklumat tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Sukaramai Aiptu Dian Lesmana, bersama Bhabinsa dan perangkat desa mendatangi warga desa kuta babo yang mengadakan acara resepsi pernikahan yang di adakan Sabtu 04 April 2020.
Mengenai hal tersebut berdasarkan himbauan tentang bahaya penularan virus Corona (Covid-19) pihak keluarga terkait agar tidak berlama lama dalam acara pernikahan tersebut yang dapat mengumpulkan banyak warga, demi untuk kebaikan seluruh masyarakat, Bhabinkamtibmas bersama dengan perangkat desa bidan Desa, melakukan pengawasan pada acara pemberkatan pernikahan warga desa Kuta Babo, yg dihadiri oleh keluarga terdekat, pengurus gereja dan pendeta, jumlah orang yg hadir 13 orang, setelah kegiatan selesai warga langsung membubarkan diri kembali kerumah dengan aman dan baik.
Himbauan terkait sosialisasi Virus corona dan arahan yang dilakukan secara humanis oleh pihak Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa kepada warga untuk tidak melakukan acara yang melibatkan banyak orang diharapkan bisa diterima dan dipahami oleh masyarakat demi menjaga masyarakat khususnya warga desa agar tidak tertular wabah pandemik Virus Corona ( Covid-19).