BI Tiadakan Penukaran UPK Lebaran Tahun Ini.

author photo

Medan, Moltoday.com -Dampak masih mewabahnya penyebaran Corona Virus  (Covid-19), Bank Indonesia (BI) untuk tahun ini meniadakan Penukaran Uang Pecahan kecil (UPK) baru untuk kebutuhan Lebaran tahun 2020 melalui mobil kas keliling.

“Kondisi tahun ini sangat berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana ada pembatasan keluar rumah dan jaga jarak satu dengan yang lain. Sehingga pelaksanaan pemenuhan kebutuhan UPK bagi masyarakat yang memerlukan juga disesuaikan,” kata Kepala Kantor Perwakilan BI (KPw BI) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Wiwiek Sisto Widayat pada wartawan, Jumat (24/4/2020).

Penyesuaian dilakukan dengan peniadaan kegiatan penukaran uang melalui Kas Keliling. Pemenuhan kebutuhan UPK masyarakat dipenuhi lewat penukaran di kantor-kantor cabang utama bank, cabang pembantu perbankan di seluruh wilayah Sumut.

“Kami pastikan bahwa kebutuhan masyarakat akan UPK akan tetap terpenuhi secara baik dan pelaksanaannya dilakukan pihak perbankan,” jelas Wiwiek.

Jumlah uang yang disediakan BI untuk memenuhi kebutuhan Ramadan dan Idul Fitri tahun 2020 ini mencapai Rp13,5 triliun. Jumlah uang ini sudah mencukupi kebutuhan masyarakat Sumut saat ini.

Wiwiek juga menambahkan, bahwa Tahun 2019 jumlah realisasi penarikan perbankan selama periode Ramadan dan Idul Fitri mencapai Rp9,8 triliun. Sehingga persediaan saat ini lebih dari 137 persen.

Ketika disinggung penukaran uang UPK dipasar-pasar tradisional seperti yang dilakukan selama ini, Wiwiek mengatakan semua penukaran uang yang di luar kantor dan menggunakan mobil ditiadakan dulu.

Pada tahun sebelumya penukaran UPK pernah dilakukan di Lapangan Merdeka, Lapangan Benteng juga pasar-pasar tradisional dengan menggunakan mobil kas keliling berbagai perbankan dan berlangsung dengan aman dan lancar, terang Wiwiek.

(A-1Red).
Komentar Anda

Berita Terkini