Camat Sunggal Bersama Polsek Sunggal Kembali Bubarkan Pengunjung Warnet Dan Lapo Tuak.

author photo

Sunggal, Moltoday. com - Menindak lanjuti himbauan Bupati Deli Serdang untuk membubarkan dan menindak pemilik maupun pengunjung warung kopi, warnet dan lapo tuak, Camat Sunggal Ismail S.STP, MSP bersama Kanit Intel Polsek Sunggal Ipda Yoga Mahendra, Kasi Trantib Sunggal Feri Tarigan S.STP, Ketua Forum Komunikasi Dini Masyarakat (FKDM) Sunggal Rahman, staf Kecamatan kembali menertibkan para pengunjung maupun pemilik usaha diseputaran jalan perbatasan Desa Sei Semayang, Desa Sei Mencirim, Desa Suka Maju dan Desa Bras Sekata, Kamis (2/4/2020).

Dalam arahannya Camat Sunggal mengatakan, bahwa kegiatan penertiban kepada pengusaha dan pengunjung  warnet, lapo tuak dan kedai kopi ini semata mata untuk mencegah penyebaran virus Corona kepada masyarakat. "Ini bukanlah pencitraan buat kami, melainkan menindak lanjuti himbauan pemerintah agar masyarakat tidak berkumpul dalam jumlah yang banyak dalam suatu tempat," ucapnya.

Untuk itu, sambung Ismail, semua pihak bisa bekerja sama untuk bisa membatasi aktifitas diluar rumah apabila tidak ada keperluan yang mendesak. Sehingga rencana pemerintah didalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona bisa terwujud.

"Sayangi diri dan keluarga dengan cara berdiam diri di rumah dan menerapkan pola hidup sehat, agar kita tidak menjadi korban dari virus yang mematikan ini," jelas Ismail.

(A-1Red).
Komentar Anda

Berita Terkini