Disaat Pandemi Covid-19 Adanya Aksi Pencurian Ikan di Perairan Indonesia

author photo

Published: Gugun Mrp
Editor       : MBaktiN70

Jakarta, Moltoday.com - Pidato singkat dari Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo soal mengungkap aktivitas pencurian ikan oleh kapal asing cenderung meningkat di tengah wabah virus corona (covid-19).

"Sejak awal memang KKP tidak mengendurkan pengawasan di laut, karena kami meyakini di tengah upaya penanganan pandemi covid-19 ini, ada potensi kerawanan yang bisa dimanfaatkan oleh para pencuri ikan," kata Edhy dalam keterangan yang dikutip dari Antara, (13/4/2020).

Dalam 1,5 bulan terakhir, operasi pengawasan Kementerian Kelautan dan Peningkatan telah menangkap 19 kapal asing ilegal di perairan Indonesia.

"Kami sama sekali tidak mengurangi intensitas operasi pengawasan di laut, ini komitmen dan konsistensi KKP bahwa sumber daya kelautan dan perikanan harus kita lindungi dalam kondisi apapun," tegasnya.

Berdasarkan hasil pemantauan dan analisis Pusat Pengendalian (PUSDAL) KKP, pelaku penangkapan ikan ilegal cenderung memanfaatkan pandemi virus corona untuk melancarkan aksi-aksi pencurian ikan. Hal itu tercermin dari peningkatan jumlah kapal perikanan asing yang beroperasi di sekitar wilayah perbatasan Indonesia.

Selanjutnya Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan kembali melakukan penangkapan terhadap tiga kapal berbendera Malaysia di WPP-NRI 571-Selat Malaka.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Kapal Pengawas (KP) Perikanan Hiu 03 yang melumpuhkan KM SLFA 4429 pada posisi koordinat 03º 21.996' LU dan 100º 21.530' BT dan KM SLFA 2030 pada posisi koordinat 03º 23.598' LU dan 100º 21.260' BT.

Sedangkan KP Hiu 04 melumpuhkan KM.PK.3853 F pada posisi koordinat 03º 23.426 LU - 100º 30.303 BT.

"Ketiga kapal berbendera Malaysia tersebut melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal di WPP-NRI tanpa dilengkapi dengan dokumen perikanan sebagaimana ketentuan. Selain itu kapal-kapal tersebut juga mengoperasikan alat penangkapan ikan trawl," papar Edhy.

Bersama tiga kapal ikan asing ilegal tersebut, Kapal Pengawas Perikanan KKP juga mengamankan 14 awak kapal yang seluruhnya berkewarganegaraan Myanmar.

Untuk proses hukum lebih lanjut, ketiga kapal perikanan tersebut selanjutnya akan diproses Ad Hoc ke Pangkalan PSDKP Batam.

Edhy memastikan bahwa penangkapan yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Memorandum of Understanding on Common Guideline antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia.

Aksi penangkapan 3 kapal berbendera Malaysia tersebut, KKP telah menangkap 27 kapal ilegal di bawah kepemimpinan Edhy. Rinciannya, 12 kapal berbendera Vietnam, 7 kapal berbendera Filipina dan 8 kapal berbendera Malaysia.
Pendapat tegas dari akun tweet Susi Pudjiastuti ; Tenggelamkan!!! Hemat Energi dan Efek Jera.
Komentar Anda

Berita Terkini