Kawasan Medan Denai Masuk Dalam Titik Zona Merah Covid-19

author photo

Published: Gugun Mrp
Editor       : MBaktiN70

Medan, Moltoday.com - Ketangkasan dari tim Gugus Tugas percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19) Kota Medan, dengan tanggap untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan di wilayah Kecamatan Medan Denai di tengah pandemi virus Corona COVID-19. Penyemprotan dilakukan karena wilayah Medan Denai masuk dalam zona merah.
Pemaparan dari Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Medan, Pasiter Kodim 0201/BS Mayor Inf Romy Sembiring mengatakan, disinfeksi ini mengikuti standart prosedur penyemprotan cairan disinfektan yang berlaku, diperuntukkan menjaga diri dari cedera kerja yang mungkin terjadi.
"Kita lakukan ini untuk banyak orang," kata Romy, (18/4/2020).

Kemudian setiap para petugas melakukan disinfeksi wajib  menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Titik lokasi penyemprotan di Kelurahan Medan Denai. Penyemprotan ini diharapkan untuk meminimalisir penyebaran virus Corona (COVID-19).

Selanjutnya data yang diperoleh dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Medan, hingga hari Jumat, tanggal 17 April 2020, tercatat bahwa ada 8 titik kecamatan yang masuk dalam zona merah terkait virus Corona (COVID-19) yakni Kecamatan Medan Sunggal, Selayang,Tuntungan, Johor, Amplas, Denai, Kota dan Tembung.

Bagi warga kota Medan, dihimbau agar mengurangi aktifitas diluar rumah selain yang bersifat urgent, dikarenakan untuk upaya memutus rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Komentar Anda

Berita Terkini