Pemkab Asahan Raih Opini WTP Atas LHP BPK RI 3 Tahun berturut turut

author photo


Moltoday, Asahan |Melalui Video Conference (VidCon), Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 kepada Pemerintah Kab. Asahan, Jumat (17/04/2020). Turut hadir dalam Vidcon tersebut Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan dan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan

Kepala Perwakilan BPK RI Provsu Eydu Oktain Panjaitan katakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provsu ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Kab. Asahan dengan memperhatikan kesesuaian Laporan Keuangan dengan Standar Akutansi Pemerintahan, Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Dirinya juga jelaskan, terkait efektivitas SPI serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan masih terdapat 4 hal yang harus menjadi perhatian Pemkab Asahan dan diharapkan untuk dapat ditindaklanjuti dalam jangka waktu 60 hari.

" BPK RI Perwakilan Provsu, memberikan apresiasi kepada  jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan dan DPRD yang telah bekerja keras sehingga dalam 3 tahun berturut-turut Pemkab Asahan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)”, tandas Eydu.

Atas capaian tersebut, Bupati Asahan H. Surya sampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provsu yang telah mengirimkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dengan perolehan opini WTP melalui surat elektronik kepada Pemerintah Kabupaten Asahan. Lebih lanjut Surya juga katakan meskipun telah mendapatkan Opini WTP ini, dirinya juga menyadari masih terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian. “sesuai dengan arahan dari Kepala Perwakilan BPK RI Provsu, Pemerintah Kabupaten Asahan akan menindaklanjuti rekomendasi Tim BPK yang tertuang didalam LHP dalam jangka waktu 60 hari kedepan," pungkas Surya.

(Nurhidayat)
Komentar Anda

Berita Terkini