Polres Dairi Bekuk Pengedar Narkoba Tanpa Perlawanan

author photo

Published: MBaktiN70
Editor       :Redaksi

Dairi, Policeline - Pada hari Rabu tanggal 29 April 2020, Sekitar pukul 13.15 Wib, personil Sat Res Narkoba Polres Dairi mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa adanya seorang yang menguasai Narkotika gol I jenis sabu.
Kemudian Kasat Res Narkoba Polres Dairi Akp ZP. Matondang bersama personil Sat Res Narkoba Polres Dairi langsung menuju ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan melakukan penangkapan terhadap 1 (Satu) orang Laki-laki dewasa atas nama  Ziko Sandro Tobing, karna memiliki Narkotika Gol I jenis Sabu

Dilakukan introgasi tersangka mengaku BB (Barang Bukti) tersebut diperolehnya dari Gibson Hutasoit, kemudian dilakukan pengembangan kasus dengan cara penggerebekan langsung Ke TKP ke dua.

Sekira pukul 14.00 Wib Personil Sat Narkoba Polres Dairi berhasil mengamankan Gibson Hutasoit di jalan Farmasi Kelurahan Batang Beruh Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.

Kemudian Personil Sat Narkoba Res Dairi langsung melakukan penggeledahan badan dan tempat tertutup Lainnya dan ditemukan barang bukti 1 (Satu) buah kaleng permen merk pagoda yang didalamnya berisikan 15 (Lima Belas) buah plastik Klip transparan yang berisikan Narkotika Gol I jenis Sabu dari dalam rumah kosan milik.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Dairi, untuk di lakukan pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia.
Komentar Anda

Berita Terkini