Polsek Medan Kota Amankan Tersangka Penadah HP

author photo
Penadah pencurian HP yang diamankan Polsek Medan Kota (11/4) - Bcos

Medan, Moltoday.com 
– Polisi Tim khusus anti bandit (Tekab) mengamankan seorang Tersangka penadah barang curian jenis HP di lokasi Mess Pemkab Asahan Jalan Armada, Medan Kota.

Baca Juga : Tunggu Pembeli, Pengedar Sabu Disergap Polisi Padang Tualang Langkat

Kapolsek Medan Kota Polrestabes Medan, melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin dalam siaran persnya kepada awak media mengatakan, seorang penadah diketahui bernama Charles Pasaribu warga Jalan Badur ditangkap laporan Tuminah (49) tahun warga Jalan Armada mess Pemda Kabupaten Asahan, LP/202/K/IV/2020/SU/POLRESTABES MEDAN/POLSEK MEDAN KOTA, Senin (6/4).

Iptu Yaqin menambahkan, dari keterangan korban, kejadian tersebut sekira pukul 09.00 WIB pada Senin (6/4), saat itu korban sedang menyapu halaman depan mess dan anaknya langsung bertanya ke ibunya (Korban, red) tentang keberadaan HP miliknya yang kemudian dijawab kalau korban tidak tau, Sabtu (11/4)
Korban menghubungi no Hp miliknya yang raib tersebut berulang ulang, tidak ada panggilan masuk (tidak aktif) selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Medan Kota.

"Nah dari berbagai proses penyelidikan yang telah dilakukan akhirnya kita ketahui keberadaan HP tersebut berada pada Carles Pasaribu di Jalan Badur, Medan,” ungkap Iptu Ainul Yaqin kembali.

Dari keterangan Tersangka penandah, Iptu Yaqinmenyebutkan bahwa eksekutor  pelaku pencurian HP tersebut atas nama Bendot (47) tahun warga Jalan Kalianda, Pinggiran Rel KA dan masih dalam pengejaran. Kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO, red)," pungkas Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin dihadapan sejumlah media usai memberikan keterangan Press Releasnya dihadapan media.
(Bcos)
Komentar Anda

Berita Terkini