PT KAI Sumut Mengurangi Rute Perjalanan Kereta Api

author photo

Published: Gugun Mrp
Editor       : MBaktiN70

Medan, Moltoday.com - Keterangan dari Manajemen PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumut untuk mengurangi delapan rute perjalanan kereta api untuk wilayah sumatera utara.

Sehingga hanya ada 22 rute perjalanan kereta api dari 52 rute perjalanan normal. Pengurangan rute perjalanan ini diperuntukkan upaya pencegahan penularan virus corona (Covid-19).

"Pengurangan delapan perjalanan KA (kereta api ) dijadwalkan mulai Sabtu, 11 April hingga 30 April 2020 sehingga total ada 30 perjalanan yang sudah dikurangi," ujar Vice President PT KAI Divre I Sumut, Daniel Johannes Hutabarat, (11/4/2020).

Berikut delapan rute perjalanan yang dikurangi tersebut masing - masing KA Sribilah Eksekutif (U51) Rantauprapat - Medan pukul 22.00 WIB dan Medan - Rantauprapat pukul 15.00 WIB. Berikut juga KA Putri Deli (U67) pukul 19.30 WIB tujuan Tanjungbalai - Medan, KA Putri Deli (U66) pukul 12.50 WIB tujuan Medan - Tanjungbalai.

KA Srilelawangsa (U84) pukul 14.00 WIB tujuan Medan - Binjai, KA Sri Lelawangsa (U83) pukul 14.45 WIB (Binjai - Medan). Serta KA Sri Lelawangsa (U90) pukul 18.45 WIB tujuan Medan - Binjai dan Binjai - Medan pukul 19.30 WIB.

"Dengan dikurangi lagi delapan rute perjalanan, maka sudah ada 30 rute perjalanan yang dihentikan sementara, sehingga yang masih beroperasi 22 rute perjalanan," katanya.

Selain mengurangi rute perjalanan, manajemen PT KAI Sumut juga memberlakukan berbagai kebijakan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Seperti mewajibkan penumpang menggunakan masker sejak di area stasiun kereta api (loket, boarding, ruang tunggu, lift ) dan di atas kereta api sejak tanggal 12 April. Untuk penumpang yang sama sekali tidak menggunakan masker dimana masker tersebut berfungsi untuk mencegah penularan dan penyebaran virus corona(covid 19) dilarang berangkat naik KA, berikut himbauannya.
Komentar Anda

Berita Terkini