Amankan 15 Mesin Dingdong di Belawan, Sang Bandar Judi Masih Misterius

author photo
Fhoto (Istimewa) : Saat Mesin Dingdong Diamankan.

Belawan, MOLTODAY.COM - Guna menyerap aspirasi masyarakat, Forkopimcam plus Belawan menggrebek tempat judi ketangkasan alias dingdong yang berada di Kecamatan Medan Belawan, Senin (4/5/2020).

Dalam kegiatan tersebut, Forkopimcam plus menemukan adanya lokasi judi dingdong di dua tempat berbeda di Jalan Bliton Barat Gang II Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan, Medan Sumatera Utara.

Saat dikonfirmasi wartawan, Pimpinan Kecamatan (Camat) Medan Belawan, Ahmad SP yang lebih akrab disapa Ucok membenarkan adanya penggrebekan tersebut.

"Iya benar, ada 15 alat dingdong yang kami sita. Tadi kami dari Forkopimcam plus menemukan adanya dua tempat di Jalan Bliton Barat," ujar Ahmad melalui via WhatsApp.

Dijelaskannya, hal itu dilakukan dalam rangka menerima keluhan dari masyarakat di Kecamatan Medan Belawan.

"Semua itu karena adanya sinergitas antara pemerintah dengan masyarakat. Hal ini tanggungjawab kita bersama," jelas Camat.

Ahmad menyebutkan, dalam penggrebekan itu tidak adanya perlawanan dari oknum yang memiliki kepentingan terhadap lokasi judi dingdong tersebut.

"Tidak ada perlawanan dan kita harapkan hal hal seperti ini. Misalnya perjudian tidak lagi berada di Belawan, karena kami menganggap hal ini sudah menyalahi tatanan kehidupan di masyarakat," ungkapnya.

Ironisnya, saat disinggung terkait pemilik judi dingdong tersebut, Camat Belawan ini terkesan enggan memberi keterangan.

Hal yang sama, saat wartawan mengkonfirmasi melalui via WhatsApp soal pemilik judi dingdong tersebut, Kapolsek Belawan Kompol Safaruddin Tama Siregar terkesan bungkam dan enggan memberi keterangan.

Hingga berita ini diterbitkan, terkait diamankannya 15 mesin judi dingdong, sang pemilik alias bandar judi tersebut masih misterius.

(Rid)
Komentar Anda

Berita Terkini