Daris Kaban Resmi Buat Laporan Pengaduan, Langsung di Terima Kapolres Karo

author photo

Published: Rianto G
Editor       : MBaktiN70

Karo, Moltoday.com - Oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) atas nama Syarifin Bangun yang bertugas di ruang lingkup Pemkab Karo diduga melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial facebook. Korban Daris Kaban (42) Warga Kabanjahe resmi buat laporan pengaduan ke Polres Tanah Karo. Senin (04/05/2020) sekitar pukul 11:00 Wib
Laporan pengaduan dugaan pencemaran nama baik tersebut terkait postingan di media sosial facebook atas nama pemilik akun Syarifin Bangun dan Akun atas nama Teger teger (orang yang sama) . Menuai polemik di dunia maya khususnya bagi pengguna media sosial facebook dan tak sedikit penggiat medsos menjadi berang dan beekomentar pedas mengkritik postingan postingan status yang diunggah SB/TT  (terlapor) .

Awalnya akun milik Syarifin Bangun atau Teger teger mengunggah status yang menyebutkan secara langsung dan menyerang pribadi seseorang. Salah satu postingan akun atas nama Teger teger dengan bahasa karo menuliskan  "danu sebayang ras daris kaban dagingna nca galang, yakin aku otak daris enda pe kitik kang" artinya (Danu Sebayang dan Daris Kaban badan nya aja yang besar, yakin aku otak daris pun kecil juga".

Selain itu, postingan status lainya juga ada menyebutkan "jangankan dg pemain Daris Kaban... Tai Kerah2 e pedilat na ngen, nin kai saja dahinna selama enda di Karo... suraak! " artinya dalam bahasa indonesia (jangankan dg pemain Daris Kaban... ta*  kering pun dijilatnya selama ini, horee..! " dan ada juga status postingan  nya yang menyindir media media inline se tanah karo yang bertuliskan "SELURUH MEDIA2 ON LINE DI KARO SEBATAS MASIH BISA DIBINA, SAYA BINA TAPI TERUS PROVOKASI-PROVOKASI MASYARAKAT AKUN ANDA DIPASTIKAN LENYAP," tulis syarifin yang di unggah di media sosial facebook

Dijumpai awak media usai buat laporan pengaduan ke mapolres Tanah Karo, Daris Kaban membenarkan, " ya benar saya baru membuat laporan pengaduaan ke spkt Polres Tanah Karo, melaui unit spkt saya langsung di arahkan mengantarkan berkas laporan pengaduan prihal pencemaran nama baik ke ruang Adc dan berkas laporan tersebut langsung diterima Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Styoindriono SH, S.ik di ruang kerja Kapolres Tanah Karo," jelasnya

Tambahnya lagi, "berkas laporan pengaduan pencemaran nama baik yang menyerang saya dan juga postingan yang diduga menyudutkan media online se Tanah Karo di media sosial tersebut, langsung diterima kapolres dan beliau berjanji akan segera menindaklanjuti dan akan mendatangkan ahli bahasa ITE untuk mengkaji lebih jauh terkait pasal yang akan ditetapkan, terimakasih kepada rekan rekan media yang sudah bersedia turut ambil bagian dalam hal ini," beber kapolres


Ket Foto :
 Daris Kaban menyerahkan laporan pengaduaan ke SPKT Polres Tanah Karo. Senin (04/05/2020)
Komentar Anda

Berita Terkini