Diduga Sarat Penyimpangan, Warga Minta Pemerintah Pusat Evaluasi Kinerja Proyek KOTAKU di Belawan

author photo

Proyek pembangunan sumur bor di lingkungan 28 Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan yang belum selesai.

Belawan, MOLTODAY.COM - KOTAKU merupakan program kerja Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. 

Peraturan itu mengamanatkan pembangunan dan pengembangan kawasan perkotaan melalui penanganan kualitas lingkungan permukiman yaitu peningkatan kualitas permukiman kumuh, pencegahan tumbuh kembangnya permukiman kumuh baru, dan penghidupan yang berkelanjutan.

Dalam hal ini, diduga pelaksanaan proyek program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di lingkungan 28 Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan, Medan Sumatera Utara, publik menilai dikerjakan asal-asalan dan terkesan rawan penyimpangan serta korupsi.

Hal itu terbukti dengan adanya tanggapan dari warga lingkungan 28 Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan, yang mengeluhkan proyek tersebut.

Salah satu warga setempat yang berinisial MF menyampaikan, program yang seharusnya bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat Belawan khususnya di lingkungan 28 Kelurahan Belawan I melalui kontribusi pengurangan kumuh, terkesan menjadi ajang korupsi bahkan diduga tidak sesuai dengan bestek (RAB).

"Kami (warga-red) masih menemukan kejanggalan-kejanggalan baik di dalam proses pengerjaan proyek maupun di dalam proses pengadaannya," ujarnya kepada wartawan, Rabu (27/5/2020).

Dijelaskannya, meskipun proyek pembangunan sumur bor dan septic tank belum selesai di lingkungan 28 Kelurahan Belawan I, namun sudah adanya berita acara serah terima.

Tak hanya itu, MF juga mengatakan, Tim yang turun melakukan pemantauan terkait kegiatan yang dilaksanakan seolah-olah menyatakan bahwa di lingkungan 28 Kelurahan Belawan I, pembangunan sumur bor dan septic tank sudah selesai. Namun kenyataannya belum terselesaikan.

"Mereka membuat laporan seolah-olah di lingkungan 28 sudah selesai, tapi hingga saat ini belum selesai. Sebenarnya foto yang mereka kirimkan sebagai laporan itu berada di lingkungan 27," ungkap MF.

Ia berharap agar pemerintah pusat maupun daerah mengevaluasi kinerja tim program KOTAKU Kota Medan khususnya di Kelurahan Belawan I dan menindak tegas bila terdapat pelaku yang menyelewengkan dana dari setiap anggaran pelaksanaan program KOTAKU.

"Kami meminta pemerintah pusat dan daerah mengevaluasi, bila perlu meninjau langsung kinerja Tim pelaksana Program 'KOTAKU'," tandasnya.

Lain halnya dengan Zul (nama panggilan) yang mengeluhkan, semenjak proyek program KOTAKU tersebut dilaksanakan di lingkungan 28, jalan menuju ke kediamannya menjadi rusak dan sulit untuk dilalui.

"Sejak adanya pengerjaan sumur bor dan septic tank itu jalan menuju ke rumah kami menjadi rusak dan hingga kini belum diperbaiki mereka," ujar Zul.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Medan HT Bahrumsyah menerangkan, bahwa BKM Kelurahan Belawan I masih menyelesaikan kegiatan yang tertunda.

"Info yang saya terima, sudah difasilitasi oleh Koordinator Kota, beserta tim mereka agar BKM Kelurahan Belawan I menyelesaikan kegiatan yang tertunda dan progresnya masih berjalan," terang Bahrumsyah kepada wartawan melalui via WhatsApp.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Kecamatan (Camat) Medan Belawan Ahmad SP dan Kepala Kelurahan (Lurah) Belawan I Siti Maryam S.Sos., saat dikonfirmasi wartawan terkait hal tersebut terkesan bungkam dan enggan memberi keterangan.

(W-RF)
Komentar Anda

Berita Terkini