GTTP Kab. Asahan Sebut Salah Satu Pasien Malaria Dinyatakan PDP Covid-19

author photo


Asahan, Moltoday.com - Seorang pria penderita malaria dinyatakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), setelah dilakukan rapid test dan akan dirujuk ke RS Martha Friska, Medan, Jumat (8/5/2020)

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidyat Siregar, S.Sos, M.Si menjelaskan, pasien atas nama JW berysia 42 tahun, warga Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Menurutnya, pasien sebelumnya menjalani perawatan medis di RSUD HAMS Kisaran, dengan diagnosa malaria. Namun karena disertai gejala sesak nafas dan batuk, sehingga dilakukan rapid tes dan statusnya ditingkatkan menjadi PDP.

Rahmat mengatakan hasil rapid tes tidak bisa jadi pegangan, namun hanya deteksi dini, sehingga untuk pemastian akan dilakukan uji swab. Untuk riwayat pasien petugas masih melakukan pemeriksaan lanjutan dengan mendatangi pihak keluarga, sekaligus pemeriksaan kesehatan kepada orang-orang yang pernah melakukan kontak fisik dengan pasien.

“Untuk belum bisa kami beri penjelasan, karena tim masih bekerja di lapangan,” jelas Rahmat.

Disinggung dengan rapid tes yang digunakan Tim Gugus Tugas, Rahnat mengakui ada yang berasal dari Cina, Amerika dan negara lain yang memproduksinya, karena pihaknya disamping pengadaan sendiri dari Dinkes ada juga pemberian dari Provinsi dan para donatur.

“Perlu saya tekankan, rapid tes bukanlah penentu pasien positif atau negatif, namun hanya untuk mengetahui keadaan pasien terpapar virus atau tidak dan sebagai deteksi dini untuk memastikannya harus dilakukan uji swab,” ungkap beliau.

Dirinya juga mengatakan untuk data terbaru Covid-19 di Asahan ODP sebanyak 10 orang, sedangkan PDP satu orang, untuk positif Covid-19 sebanyak empat orang, dengan pembagian satu orang masih dalam proses pengobatan, dua orang sembuh dan satu orang meninggal.(Nurhidayat)
Komentar Anda

Berita Terkini