Mohon Pulihkan Nama Baik Keluarga Kami, Ibuku Alm. BUKAN Positive Corona!!

author photo

Published: Rianto G
Editor       : MBaktiN70

Karo, Moltoday.com - Elsa Sari Br Tarigan (36) Warga Desa Tiga jumpa, Kecamatan Barus jahe, Kabupaten Karo, Anak kandung dari Pasien yang sebelumnya dinyatakan terpapar Virus covid 19 oleh pihak RS Efarina atas nama Mina Br Barus (62) petani, warga Desa Ujung Bandar, Kecamatan Barus jahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumut, meminta kepada satuan Gugus Tugas Penanganan Covid 19 dan Dinas Kesehatan Pemkab Karo untuk memulihkan nama baik keluarga, pasca pihak RS. Metha Friska Medan mengeluarkan surat keterangan  bahwa Korban  Mina Br Barus telah dinyatakan NEGATIF berdasarkan  hasil swab test tertanggal (23/04/2020)
Pada hari Selasa, (19/05/2020) sekitar pukul 1:20 Wib Saat ditemui di kediamannya Elsa Sari br Tarigan seorang Ibu yang memiliki 2 anak ini dengan mata berkaca kaca menuturkan, “Sudah beberapa  tahun  terahir ini ibu saya menderita penyakit teroit bahkan sudah semenjak saya masih duduk di bangku SLTP,  namun seiring semakin merebaknya informasi terkait penyebaran virus covid 19, Ibu saya Mina br Barus  sempat kambuh lagi penyakit sesaknya pada tanggal (16/04/2020)

Saat itu kami bawa berobat ke RS Amanda Berastagi selang selama 2 jam di periksa tim medis, selanjutnya dirujuk ke RS. Efarina Berastagi,  tiba tiba  oleh dokter yang menangani ibu saya, dinyatakan positive terpapar Virus Covid 19 berdasarkan hasil rapid test yang dikeluarkan oleh pihak RS Efarina Berastagi pada tanggal yang sama, saat hendak dibawa (dirujuk) ke Medan kami tidak diperbolehkan untuk ikut mengantarkannya, selanjutnya pihak  RS Efarina berastagi meminta untuk membayar biaya perobatan dan pemeriksaan rapit test  dengan total Jumlah biaya yang harus dibayarkan Rp.4.755.000,-.

Menurut keterangan dari pihak RS Efarina bahwa untuk pasien covid 19 tidak berlaku peserta BPJS. Mendengar hal itu saya sangat terkejut karena sebelumnya setiap ibu saya berobat ke rumah sakit tersebut selalu berlaku kartu BPJS nya, dengan terpaksa untuk menutupi biaya itu terpaksa saya dan suami saya meminjam ke sanak saudara,”kata Elsa.

Elsa menambahkan, selama berkisar 2 (dua) hari dirawat di RS Martha Friska Medan , tepatnya pada tanggal (18/04/2020) saya mendapat kabar dari tim medis yang menangani bahwa Ibu saya sudah meninggal dunia, oleh pihak medis saya dan keluarga dilarang untuk menjenguk dan mengantarkan zenajah ibu saya ke tempat per istirahatannya, mendengar hal itu hati saya berkecamuk seperti  disambar petir disiang bolong, gak tahu mau bicara apaplagi

Lebih sedihnya lagi kami rasakan saat ini, semenjak ibu saya meninggal dan diwajibkan di kebumikan di daerah kawasan Simalingkar B Medan, kami belum diperbolehkan  berkunjung kesana walau hanya untuk mengantarkan tabur bunga, tak hanya itu selama kejadian tersebut sampai sekarang usaha dagang kedai kopi yang kami rintis sejak awal sudah sepi pembeli karna sempat di viralkan informasinya baik melalui media sosial facebook maupun selebaran yang dibuat oleh Pemdes Tiga Jumpa, saya berharap agar tim satuan gugus tugas dan dinas kesehatan Pemkab Karo agar memperhatiakan nasib kami dan saya minta agar pihak Kepolisian mengusut akun akun di media sosial facebook yang sudah menyebarkan informasi hoax melaui postingan status, orang orang  yang tidak bertanggung jawab, dengan mengatakan bahwa ibu saya dinyatakan positif terjangkit Virus Covid-19,

Saya juga berharap kepada Pemerintah daerah dan instansi terkait agar dapat kiranya mengurus zenajah ibu saya agar dapat di bawa ke Tanah Karo begitu juga dengan nama baik keluarga kami agar dapat kiranya  dipulihkan kembali .” ungkapnya sambil berlinang air mata

"Saya harap, mudah mudahan ini kasus terakhir seperti yang saya alami, tidak terjadi lagi bagi warga yang lain"


Ket. Foto :
Anak Kandung Mina Br Barus putri ketiga dari  4(empat) bersaudara, Elsa Sari Br Tarigan pemilik kedai kopi milala yang ada di desa Tiga Jumpa Kecamatan Barus Jahe, Kabupaten Karo saat menujukkan bukti kwitansi pembayaran biaya perobatan dan hasil rapit test dari pihak RS Efarina, Desa Raya Berastagi.
Komentar Anda

Berita Terkini