Polsek Sukarame Resort Pakpak Bharat Berikan Imbauan Demi Memutus Mata Rantai Covid 19

author photo


Salak, Moltoday.com – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona, Anggota Polsek Sukarame Resort Pakpak bharat yang dipimpin oleh Bripka Hendra Haryono  tetap melaksanakan patroli melakukan penertiban kepada warga masyarakat yang tidak mengikuti anjuran pemerintah yaitu social dan physical distancing guna memutus mata rantai penularan virus corona, Kamis (28/05/2020).
Kegiatan Patroli penertiban ini dengan sasaran tempat berkumpulnya orang seperti tempat nongkrong pinggir jalan, warung kopi, serta tempat keramaian lainnya.

Patroli penertiban dilaksanakan sesuai maklumat Kapolri untuk tidak melakukan kegiatan di luar rumah apabila tidak dalam situasi terpaksa, maka dari itu diharapkan warga masyarakat untuk selalu mematuhi aturan dari pemerintah agar tetap di rumah saja, dan Polri juga tidak segan segan untuk memberikan tindakan tegas dan terukur berupa sangsi hukuman penjara selama satu tahun bagi warga yang mengadakan ataupun menyelenggarakan kegiatan yang bersifat mendatangkan massa dalam jumlah banyak maupun kelompok.
Komentar Anda

Berita Terkini