Press Release "Polres Pakpak Bharat Tangkap Pelaku Curanmor

author photo

Published: MBaktiN70
Editor       : Redaksi

Salak, Moltoday.com - Seorang warga berinisial DM (31), mengaku warga Desa Penanggalan Binanga Boang Kecamatan Salak, Pakpak Bharat, ditangkap oleh pihak Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat terkait tindak pidana pencurian kenderaan bermotor di sejumlah wilayah Kabupaten Pakpak Bharat.
Hal ini dikatakan Kapolres Pakpak Bharat, Akbp Alamsyah P Hasibuan,SIK,MH, dalam gelar press realese yang didampingi Wakapolres,Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat, Kabaops, dan sejumlah pejabat Polres Pakpak Bharat di Mapolres Pakpak Bharat,pada Sabtu pagi (23/05/2020).

Dalam press realese tersebut Kapolres Pakpak Bharat Bharat menjelaskan bahwa tersangka sudah lama dicari oleh pihak kepolisian dan berhasil ditangkap dari Desa Lau Renun,Kec Tanah Pinem, Kabupaten Dairi pada 20 Mei 2020.

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan polisi dari tersangka adalah, empat unit kenderaan roda dua yaitu satu unit Honda Matic Vario milik Antoni Berutu warga Pakpak Bharat, yang ditinggalkan tersangka di Desa Buluh Tellang, Pakpak Bharat.

Satu unit sepeda motor suzuki Smash BK 4403UL milik Masri Boangmanalu warga Galiaman,Desa Kuta Dame,Kec.Kerajaan Pakpak Bharat.

Satu unit Supra x 125 warna hitam dengan korban Parlaungan Simanjuntak warga Desa Kuta Meriah, Kec Kerajaan, Kabupaten Pakpak Bharat dan satu unit Supra X warna merah dengan nomor rangka MH1KEVA1x3k472496 tanpa Plat.

” Dari hasil penyelidikan bahwa pelaku melakukan tindak pidana dengan modus operandi adalah merusak dan menyambung kabel kontak sepeda motor (spesialis kabel).

Kapolres,Satreskrim Polres Pakpak Bharat masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus ini dan tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lainnya.

Sementara dari penuturan tersangka saat ditanya Kapolres, mengaku bahwa hasil penjualan barang yang dicuri, digunakan oleh tersangka untuk berfoya- foya dan juga untuk minum minum.
” Hasilnya saya gunakan untuk foya-foya dan minum tuak” ujar tersangka,DM.
Komentar Anda

Berita Terkini