Sat Reskrim Polres Tanjungbalai Ringkus Pelaku Curat

author photo
Foto : Tersangka dan barang bukti kini diamankan dipolres Tanjungbalai guna penyidikan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Tanjungbalai, Moltoday.com
 - Tekab Reskrim Polres Tanjung Balai mengamankan 3 orang pelaku pencurian dari hasil laporan  polisi nomor : LP / 29 / V / 2020 / SU / Res T.Balai / Sek Bandar tanggal 25 Mei 2020 pada hari Rabu (27/05/2020).


Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan Pada hari jumat tanggal 15 Mei 2020 di dalam rumah walet milik pelapor di jalan jendral sudirman kecamatan datuk bandar Kota tanjung Balai pada saat pelapor hendak mengambil mobil di rumah walet.


"Sambungnya Putu Yudha", melihat gembok pintu rumah walet sebelah depan sudah rusak dan pelapor memeriksa barang yang ada di tempat tersebut, ternyata ada beberapa barang yang hilang dari tempat pelapor seperti tabung gas elpiji 3 kilo, baterai truk dan lain sebagainya.  Dari kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian yang ditotal mencapai Rp.10.000.000 dan melaporkan kejadian tersbut ke Polsek Datuk Bandar Res Tanjung Balai sesuai dengan Laporan Polisi tersebut diatas.


"Menurutnya Putu Yudha", kejadian pada hari Selasa (26/05/2020) sekira pukul 09.00 Wib,  Personil TEKAB Sat Reskrim Polres Tanjung Balai melakukan penyelidikan bahwa yang melakukan pencurian sesuai LP di atas adalah Mawi Marpaung alias Mawi yang sudah diamankan di Polsek Tanjung Balai Selatan, lalu Personil TEKAB Sat Reskrim berkordinasi dgn Polsek Tanjung Balai Selatan Untuk melakukan introgasi kepada tersangka Mawi marpaung alias Mawi.

"Lanjutnya Putu Yudha", tersangka Mawi Marpaung alias mawi menerangkan bahwa melakukan pencurian tersebut bersama-sama dengan dua orang teman nya Devi kurniawan  alias Devi dan Deri Zainahardi alias Deri.

Dari hasil penyelidikan didapatkan informasi bahwa tersangka Devi Kurniawan alias Devi  berada di jalan T.Umar dan sekira pukul 21.00 Wib personil TEKAB Sat Reskrim melakukan penangkapan terhadap tersangka Devi Kurniawan alias Devi

Personil TEKAB Sat Reskrim Melakukan pengembangan bahwa tersangaka Deri Zainahardi alias DERI berada di jalan S.Parman dan pada pkl.22.00 Wib personil TEKAB Sat Reskrim melakukan penangkapan terhadap tersangak Deri Zainahardi alias Deri diamankan ke Polres Tanjung Balai,"Pungkasnya Putu Yudha mengakhiri.

(Ilhamsyah)

Sumber : Delinewstv.com
Komentar Anda

Berita Terkini