Satreskrim Polres Karo Tembak Dua Tersangka Pencurian Dengan Kekerasan

author photo

Published: Rianto G
Editor       :MBaktiN70

Karo, Moltoday.com - Satreskrim Polres Karo berhasil menangkap tersangka pencurian dengan kekerasan, Gordon Saragih dan Maklum Sembiring  ditangkap di dalam rumah yang terletak di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (7/5/2020) sekitar pukul 03.00 Wib.
Diduga telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dengan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp,6.000.000 (Enam Juta Rupiah) dan 2 (dua) unit HP merek samsung.

Kemudian personil opsnal melakukan pengembangan terhadap barang bukti, namun kedua orang tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas dengan mencoba merebut senjata personil maka terpaksa terhadap kedua tersangka dilakukan tindakan tegas, tepat serta terukur oleh Polisi.

Kronologi kejadian pada hari Rabu 06/05/2020 sekitar pukul 20.00 Wib, korban hendak berangkat ke Jakarta dengan mengendarai mobil truck colt diesel dengan no.polisi  BA 9199 LO, tepatnya di Jalan Kabanjahe Siantar depan pengisian elpiji Desa Mulia Rakyat kecamatan Merek Kabupaten Karo.

Tiba tiba datang sepeda motor RX King warna hitam 2 (dua) orang berboncengan memepet dan menyuruh berhenti dengan mengatakan kepada korban bahwa telah menabrak seekor anjing dan meminta ganti rugi, kemudian pelaku mengeluarkan pisau dan menodongkan ke bagian perut korban dan mengambil 2 buah HP merek samsung type J2 dan uang sebanyak Rp 6.300.000, (enam juta tiga ratus ribu rupiah) selanjutnya kedua pelaku melarikan diri ke arah Kabanjahe.

Mengetahui kejadian terebut Personil Sat Reskrim Unit Opsnal Polres Tanah Karo dipimpin Kanit IV Reskrim IPDA Codet Tarigan, dengan sigap melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencurian  dengan kekerasan kemudian dari informasi yang sudah diketahui identitasnya.

Menurut Kasatreskrim Akp Sastrawan Tarigan, SH. Hanya butuh 7 (tujuh) personil unit opsnal satreskrim berhasil menangkap para pelaku, adapun kedua tersangka adalah Gordon Saragih (35) agama kristen, pekerjaan wiraswasta, beralamat di Desa Singa, Kecamatan Tiga Panah dan Maklum Sembiring (46), agama Islam, pekerjaan wiraswasta, beralamat di Desa Sukanalu, kecamatan, Namanteran, Kabupaten karo.

Setelah tersangka  mendapatkan perawatan di RSU. Kabanjahe
Kemudian Personil mengamankan kedua orang pelaku tersebut dan barang bukti
1 (satu) buah unit ranmor R2 jenis RX King, 1 (satu) bilah senjata tajam beserta sarung, 2 (dua) unit HP merek samsung,
uang tunai sebanyak Rp,2.550.00
dibawa ke Mapolres Tanah Karo guna proses sidik lebih lanjut.
Komentar Anda

Berita Terkini