Satreskrim Polres Tanah Karo Berhasil Bekuk Resedivis Curanmor

author photo

Published: Rianto G
Editor       : MBaktiN70

Karo, Moltoday.com - Berawal dari laporan masyarakat, bahwa telah terjadi  tindak pidana pencurian sepeda motor,
Katim Opsnal Aiptu Sejahtra Sinulingga berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki laki dewasa pelaku curanmor. Salahsatu dari terduga tersangka masih berstatus resedivis dengan kasus yang sama, pada hari Sabtu (16/05/2020) sekitar pukul 03.30 Wib
Terkait penangkapan tersebut Kasat Reskrim Polres Tanah Karo Akp Sastrawan Tarigan SH, kepada awak Media membenarkan prihal penangkapan tersebut, bahwa telah diamankan 2 (dua) orang pelaku tindak pidana pencurian septor jenis suzuki warna merah nopol BK 51xx SF milik Henny Irawati boru Tarigan (27) (Korban) pekerjaan PNS, warga Desa Bunuraya Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo, pada hari Jumat (15/05/2020) sekitar pukul 23.30 Wib tepatnya di depan Gudang Kol Desa Bunuraya Kecamatan Tiga Panah,"katanya.

Lanjutnya lagi, oleh Personil korban disarankan untuk membuat Laporan Polisi ke Polres Tanah Karo, selanjutnya Unit Opsnal melakukan Cek TKP dan melakukan Penyelidikan diseputaran Desa Bunuraya, Kecamatan Tigapanah dan selanjutnya melakukan penyelidikan ke Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang.

Setelah dilakukan pengecekan ke penginapan Ateng atas , Personil Opsnal merasa curiga terhadap 2 orang laki laki yang sedang duduk diluar pintu masuk wisma ateng atas.

Kecurigaan petugas ternyata benar seperti ciri ciri yang dimaksud, oleh tim berhasil diamankan tersangka atas nama Harri Cristian (19) warga Desa Bunuraya Baru, Kecamatan Tigapanah dan Samson Tarigan (29) warga Desa Euka, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo dan masih berstatus resedivis kasus yang sama,"jelas kasat.

Ditambahkan Sastrawan, "Personil opsnal melakukan Intrograsi dan pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan barang bukti. Dalam tempo 5 jam, Personil berhasil menangkap tersangka pencurian septor, selanjutnya dilakukan pengembangan namun dalam perjalanan kedua tersangka berupaya melawan dan menyerang petugas sehingga petugas melakukan tindakan tegas, terarah dan terukur selanjutnya oleh Personil membawa para tersangka ke Rumah Sakit Umum Kabanjahe untuk dilakukan tindakan medis." Ujar Akp Sastrawan Tarigan SH.

Ket. foto :
Kedua tersangka pelaku curanmor usai dilakukan penanganan tim medis di RSU. Kabanjahe, dikawal ketat personil satreskrim polres tanah karo
Komentar Anda

Berita Terkini