Si Ucok Mendapatkan Hadiah Timah Panas Dan Berlebaran Di Polres Karo

author photo

Published: Rianto G
Editor       : Redaksi

Karo, Moltoday.com - Personil Sat Reskrim Polres Tanah Karo telah melakukan penangkapan, Senin (22/5/2020) sekitar pukul 10.00 Wib di jalan Veteran Kabanjahe, Kabupaten Karo. Terhadap 1(satu) orang laki-laki bernama Ucok (25) yang beralamat di Kampung Nangka, Kecamatan Lawe bulan, Kabupaten Aceh Tenggara, telah melakukan pencurian kendaraan bermotor roda dua.
Barang bukti yang ditemukan oleh Personil Polisi adalah 1(satu) unit kendaraan bermotor roda dua  merek kharisma dan 1(satu) buah obeng

Menurut Kasat reskrim Polres Karo AKP Sastrawan Tarigan,SH, Kronologi kejadian pada hari ini Jumat, 22 Mei 2020 sekitar pukul 09.00 Wib di Pasar Baru, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo
Salah satu warga atas nama Ediarman Zai  memarkirkan kereta 1(satu) unit R2 jenis karisma di Pasar Baru, tetapi satu jam kemudian sekitar pukul 10.00 Wib, korban tidak lagi melihat sepeda motor merek karisma miliknya berada di parkiran semula, tempat dia parkirkan sebelumnya , sehingga dia lekas  melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Tanah Karo, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/382/V/2020/SU/RES T.KARO , Pelapor atas nama Ediarman  Zai

Dengan dasar laporan tersebut selanjutnya Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Karo melaksanakan penyelidikan identitas tersangka ke seputaran kota Kabanjahe.

Usaha Petugas tidak sia sia  sekitar pukul 10.10 Wib di Jalan Veteran, Kecamatan Kabanjahe, unit opsnal melihat 1(satu) orang laki-laki An.UCOK  sedang membawa 1(satu) unit Ranmor R2 jenis karisma dengan nomor polisi B 6955 EAL.

Personil tidak buang buang waktu, unit osnal langsung  menginterogasi 1(satu) orang laki-laki tersebut dan mengakui bahwa dia telah melakukan pencurian 1(satu) unit sepeda motor jenis karisma di Pasar Baru, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo

Selanjutnya unit opsnal melakukan pengembangan, namun pada saat melakukan pengembangan tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga petugas memberikan tembakan tegas terukur, kemudian unit opsnal membawa tersangka ke RSU. Kabanjahe, untuk mendapatkan perawatan.

Selanjutnya unit ospnal membawa tersangka  dan Barang bukti ke Polres Tanah Karo guna proses lebih lanjut,ujar Kasat reskrim.
Komentar Anda

Berita Terkini