Bak Film Action Kejar-kejaran, TEKAB Berhasil Membekuk Jurtul Togel

author photo

Foto Tersangka jurtul yang berhasil diamankan TEKAB Sat Reskrim Polres Tanjung Balai (15/6)
Tanjungbalai, Moltoday.com  Bak di film action, bandit yang dikejar-kejar Polisi, Agus Salim alias Agus (43) warga Jalan Cempaka Link V Kel.  Datuk bandar Kota Tanjung Balai merontah-rontah saat diringkus Team Anti Bandit (TEKAB) Sat Reskrim Polres Tanjung Balai di salah satu kede kopi TAING di Jalan Asahan Tanjung Balai Selatan, Senin (15/6/2020) siang sekira 15:30 WIB.


Dari informasi yang dihimpun Policeline.co.id, Personel Team Anti Bandit Reskrim Polres Tanjung Balai mengepung kede kopi TAING, dan saat hendak ditangkap TSK Agus (juru tulis judi toto gelap) berusaha melarikan diri, sehingga terjadi kejar-kejaran, dan akhirnya petugas berhasil menangkap TSK sembari meronta-ronta.

Kepada awak kru Policeline.co.id, Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira. S.I.K.,M.H., membenarkan atas penangkapan tersebut.


“Guna menciptakan rasa aman, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tugas Kepolisian, khususnya di Wilkum Polres Tanjung Balai, kita tegas menindak segala bentuk kriminal dan kejahatan di Kota Tanjung Balai,” ucap AKBP Putu Yudha, Senin (15/6) petang.

Putu Yudha juga menambahkan, praktik perjudian bertentangan dan melanggar pasal 303 KUHPidana, dan kita akan menindak para pelaku yang melanggar pasal tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, TSK Agus telah diamankan ke Mako Polres Tanjung Balai beserta barang bukti yang berhasil diamankan petugas, yakni :
- 13 lembar kertas bertuliskan angka tebakan judi togel
- 3 buah pulpen 
- 11 blok notes kosong
- 1 unit HP samsung lipat
- Uang sebanyak Rp.446.000,00- (empat ratus empat puluh enam ribu rupiah) , dengan rincian : 
-2 lembar rp. 100.000
-3 lembar rp.  20.000
-14 lembar rp.10.000
- 6 lembar. rp.  5000
- 8.lembar rp. 2000

(Ilhamsyah)

Komentar Anda

Berita Terkini