BPD Laporkan Kades Perbesi Ke Bupati, 3 Tahun Tak Pernah Terlibat Dalam APBDES

author photo


Reporter: Rianto G
Editor     : MBaktiN70

Karo, Moltoday.com - Merasa tidak dianggap oleh oknum Kepala Desa, Perwakilan anggota BPD Desa Perbesi, Kec.Tigabinanga, Kab.Karo. Resmi laporkan keluhannya ke Bupati Karo Terkelin Brahmana SH dilantai ll ruang kerja kantor Bupati Karo. Rabu, (20/05/2020) sekitar pukul 11: 00 wib
S Muham Wakil Ketua BPD Perbesi laporkan kades Perbesi ke Bupati karo prihal tidak pernah dilbatkan dlm hal penggunaan dana desa perbesi atau APBDesa mulai 2017 - 2020

"Ada permainan  apa ini  kenapa Dana Desa Perbesi bisa cair terus padahal tidak ada kami tandatangani laporan APBDesa setiap tahunnya?. Kalau tidak ada nya fungsi BPD di Desa lebih baik dibubarkan saja," jelas muham

"Kalau bisa cair dana desa tanpa di sepakati penggunaannya dan bisa pemerintah desa saja yang gunakan untuk apa lah di bentuk dan dilantik Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Negara kita ini, jika hanya menghamburkan uang negara saja. Jelas tertulis di Permendagri RI no 110 Thn 2016 tentang BPD Di Bab V pasal 31 Tentang fungsi dan tugas dari BPD dalam hal pengawasan kinerja pemerintahan desa," terang Muham lagi

Ia menambahkan, "kami minta kepada bapak Bupati Karo agar hal ini di usut sampai tuntas dan diproses secara hukum yang berlaku, sebagai efek jera kepada pemerintahan desa yang telah membuat laporan palsu dan memanipulasi tanda tangan BPD," Ungkap Muham kesal dihadapan Bupati Karo

Menanggapi terkait keluhan perwakilan anggota BPD Desa Perbesi tersebut, Terkelin Brahmana SH, langsung memanggil beberapa pegawai staf Dinas PMD serta meminta kepada staf pegawai tersebut untuk memberikan penjelasan. Serta menyarankan agar permasalahan tersebut di sekesaikan secara musyawarah, antara kedua belah pihak, jangan sempat tertunda pembangunan di desa, saran Bupati

Menanggapi persoalan yang ada,  Raja Edward Sebayang  yang juga putra daerah Perbesi dan  sering dipanggil orang "Bayak" kepada awak media mengatakan

"Jika  memang benar terjadi  seperti yang disampaikan anggota BPD Desa Perbesi, ini benar-benar luar biasa hebatnya kades perbesi, bisa menggunakan dana desa tanpa melibatkan BPD selama lebih 3 tahun dan membuat saya bingung," katanya

"Permasalahan ini harus diusut sampai tuntas serta diproses secara hukum yang berlaku, buatkan ini sebagai contoh bagi kades yang lain agar jangan berbuat seperti itu lagi, karna bisa jadi banyak oknum kades di kabupaten karo ini melakukan hal serupa tapi  BPD nya gak berani ngomong, bisa jadi karna takut dan ada intimidasi," jelas Raja Edward Sebayang yang juga mantan ketua Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Kab.Karo ini.

Raja Edward menambahkan , "kalau memang anggota BPD desa Perbesi tidak ada diajak oleh Pemerintah desa kordinasi utk penggunaan dana desa, ini sudah kelewatan sekali, berarti  ada dugaan bila data laporan di manipulasi. Kalau tidak mana mungkin bisa di cair kan dana desa tahun selanjutnya,"

"Kalau memang Pengurus/Anggota BPD tak ada fungsinya lagi di desa lebih baik pemerintah membubarkannya saja, karna bisa dianggap hanya menghambur-hamburkan uang negara saja!!, kan lebih baik gaji/honor yang di peruntukkan kepada BPD digunakan untuk pembangunan yang lain. Aneh ,3 tahun BPD tidak pernah menerima salinan atau foto copy penggunaan dana desa. Jangan-jangan oknum kades  dibeking atau sudah ada kerjasama dengan pihak Dinas PMD Karo," kesalnya

Lanjut dikatakan Raja Edward Sebayang bahwa apabila kasus ini lolos dari jeratan hukum bisa jadi kasus pidana apa pun bisa diatur di Tanah Karo karena persoalan ini sudah masuk ke tindak pidana, bukan gampang menjabat sebagai Pimimpin walau hanya setingkat Kades, kita harus tahu bibit, bebet dan bobot kita.," tegasnya

"Bupati Karo hendaknya jangan melindungi kades-kades yang jelas bermasalah apalagi menyangkut uang rakyat. Seorang kades yang beriman  tidak pantas memanipulasi data, karna hal itu sama saja dengan menipu rakyak dan melanggar Firman Tuhan, sangat tidak pantas dijadikan menjabat Kades, kalau tidak sanggup lebih baik mundur dari  jabatan itu." Beber Tokoh seniman Karo dan juga Ketua Dewan Pengawas Forsase ini.
Komentar Anda

Berita Terkini