Diduga Sarat Penyimpangan, Kejatisu Diminta Usut Proyek KOTAKU di Belawan

author photo
Tanki Septic tank yang masih terbengkalai.

Belawan, MOLTODAY.COM - Proyek  KOTAKU yang berada di lingkungan 28 Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan, Medan Sumatera Utara, sudah melakukan berita acara serah terima meskipun proyek pembangunan sumur bor, septic tank dan jalan hancur dampak dari pembangunan, hingga kini belum terselesaikan.

Nurainun (38) seorang ibu rumah tangga warga lingkungan 28 Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan, dirinya mengeluhkan atas proyek pembangunan tersebut.

"Kami minta septic tank cepat diselesaikan, karena takut juga kalau kena pasang air laut tanki septic tank naik ke atas dan apabila ada anak-anak disitu bisa terjepit. Disitu juga sudah ada anak-anak terjatuh dan terluka," ujarnya kepada wartawan, Senin (8/6/2020).

Ia mengatakan bahwa proyek tersebut dikerjakan sejak tahun 2019 lalu dan hingga saat ini belum terselesaikan.

"Dampak pembangunan proyek ini, jalan kami menjadi hancur," kata Nur.

Disaat warga ingin jalan yang hancur dampak proyek itu diperbaiki, Koordinator BKM Kelurahan Belawan I Haidir Mustafa alias Buyung berdalih dengan alasan menanti bantuan berikutnya.

"Sudah kami minta, tapi katanya nanti tunggu bantuan berikutnya," tambah Nur.

Lebih lanjut, Khadijah (41) seorang ibu rumah tangga yang juga warga lingkungan 28 Kelurahan Belawan I, dia menjelaskan warga butuh air bersih dan meminta jalan yang rusak dampak proyek segera diperbaiki seperti semula.

"Kami butuh air bersih, jalan yang rusak pun kami minta segera diperbaiki," jelas Khadijah.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Komunitas Jurnalis dan Masyarakat (KJM), Hendra Gunawan mengatakan bahwa pihaknya mendapat laporan atas keluhan warga lingkungan 28 Kelurahan Belawan I tentang proyek KOTAKU di daerah tersebut.

"Kami mendapatkan laporan dari warga yang mengeluh tentang proyek itu. Dan warga juga menyebutkan sudah adanya berita acara serah terima penyelesaian pekerjaan padahal proyek tersebut belum selesai," tutur Hendra.

Hendra meminta kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk mengusut proyek KOTAKU di lingkungan 28 Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan.

"Kami meminta kepada BPKP dan Kejatisu agar mengusut tuntas proyek program KOTAKU di lingkungan 28 Kelurahan Belawan I yang diduga sarat penyimpangan," ungkapnya.

Hingga berita ini dinaikkan, HT Bahrumsyah., yang disebut-sebut warga, belum memberikan keterangan. 

Hal yang sama juga dilakukan oleh Lurah Belawan I, Siti Maryam S.Sos., saat dikonfirmasi wartawan, dirinya tidak memberikan keterangan dan terkesan bungkam.

(R-Tim)
Komentar Anda

Berita Terkini