Dugaan Pemotongan BLT/BST di Nagori Talun Rejo di Tindaklanjuti Komisi l DPRD Simalungun

author photo

Reporter: JAT Purba
Editor     : MBaktiN70

P,Bandar, Moltoday.com - Pemerintah menggelontorkan dana bantuan bagi masyarakat yang terdampak Covid 19, yang sumbernya dari Dana Desa ( DD ) tahun 2020 sebesar Rp 600.000, / KK Demikian juga dana Bantuan Sosial Tunai ( BST ) dari Kementerian sosial.
Namun sangatlah disayangkan warga yang menerima  dana bantuan tersebut dikutip oleh aparat Nagori/ Gamot dengan cara dana administrasi sukarela sebesar Rp 50.000,-/KK, sedangkan jumlah warga yang menerima dan BLT ada 104 orang, sedangkan untuk penerima dana BST hingga saat ini baru dua orang, hal ini tidak ada yang mau memberikan data itu kepada media.
Padahal data itu harus transparan dan juga penyalurannya.
Setelah dibagi dana BLT tersebut kepada warga dikantor Pangulu Talun Rejo, berjalan dengan baik, namun setelah tiga hari kemudian, Gamot/istri Gamot mendatangi rumah warga penerima manfaat minta uang administrasi atas perintah pangulu sebesar Rp 50.000,warga yang lugu tidak menolak dan memberikannya kepada petugas yang mengutip.

Tidak berselang lama peristiwa pengutipan ini viral diberbagai surat kabar Media cetak dan Media sosial.
Melihat situasi tidak kondusif kemudian para Gamot kembali mendatangi warga penerima manfaat dengan membawa selembar kerta, dan mengajukan ke warga agar ditandatangani sambil berkata "saudara/ ibu penerima BLT ya, ia jawab warga, tolong ini ditanda tangani " lalu di tandatangani sambil melihat apa judul surat tersebut, namun aneh surat itu tidak boleh dilihat, ujar salah seorang penerima BLT kepada kru Media ini.

Menyikapi pemberitaan di media, komisi 1 akhirnya turun kelapangan untuk mempertanyakan berita tersebut.Pertemuan digelar di balai harungguan kantor Camat Pematang Bandar Jumat ( 19/06/2020 ) sekira jam 10.30 Wib .Pada pertemuan dengan Pangulu dan para Gamot ketika dipertanyakan mengenai pengutipan dana itu semua membantah ,* tidak ada pengutipan pak.

Anehnya Pangulu menyerahkan surat tidak keberatan adanya pengutipan yang di teken warga dan menyerahkan kepada komisi I. Justru dari surat inilah komisi I menduga ada pengutipan.
Usai acara sidak, Anggota DPRD Simalungun Arifin Panjaitan saat di minta komentarnya, terkait adanya dugaan pengutipan, menjawab " bahwa masalah ini akan di rapat dan kita bahas di komisi I". Ujarnya.
Komentar Anda

Berita Terkini