Kapolrestabes Medan Pimpin Sertijab 2 Kapolsek Dan 2 Kasat.

author photo


Medan,Moltoday.com - Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko SIK, memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) kepada dua Kapolsek dan dua Kasat di gedung Mapolrestabes Medan, Sabtu (13/6/2020).

Upacara Sertijab ini dihadiri seluruh pejabat utama (PJU) dengan memakai masker dan mengatur jarak, yang menerapkan protokoler kesehatan guna mengantisipasi penyebaran virus corona.

Adapun pejabat yang dilantik dalam Sertijab tersebut yakni, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH menjabat promosi jabatan baru sebagai Kasat Narkoba Polrestabes Medan menggantikan AKBP Akala Fikta Jaya SIK.

Kemudian Kompol Martuasah Hermindo Tobing SH SIK MH menjabat PS Kasat Reskrim, yang sebelumnya menjabat Kapolsek Medan Baru, dan kini dijabat oleh Kompol Aris Wibowo SH SIK MH yang sebelumnya menjabat Kapolsek Percut Sei Tuan.

Selain itu, Kapolsek Percut Sei Tuan dijabat oleh Kompol Otneil Siahaan SH SIK. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko SH SIK M.Si dalam kesempatan ini mengatakan bahwa sertijab ini adalah hal yang biasa dalam organisasi Polri.
"Hal ini biasa dilakukan di dalam organisasi Polri dan sebagai bentuk penyegaran dalam rangka menuju Polri yang Promoter," ucapnya

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko meminta kepada pejabat yang baru, agar meneruskan kinerja positif yang dilakukan pejabat sebelumnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Serah terima jabatan ini dilakukan dalam rangka upaya memelihara, meningkatkan, kinerja organisasi dan sebagai salah satu sistem penilaian karir bagi yang melaksanakan sertijab,” jelasnya.

Selanjutnya, Kombes Pol Riko Sunarko SH SIK M.Si, juga mengucapkan terimakasih kepada para Kasat dan Kapolsek sebelumnya, yang telah menunjukkan loyalitas kerja didalam mengungkap berbagi kasus kejahatan.

"Selalu perhatikan anak buahmu, dan loyal kepada pimpinan serta teruslah mengungkap berbagai kasus kejahatan, supaya jadi anggota Polri yang Promoter," harap Kombes Pol Riko Sunarko Sik.

(A-1Red).

Komentar Anda

Berita Terkini