Kepala Desa Sidoarjo II Ramunia Peras Warga

author photo
Published   : DM
Editor          : Redaksi & DM

(Gambar Ilustrasi)


Kecamatan Beringin.Moltoday.Com

Kamis 18 Juni 2020 saat dikonfirmasi Kepala Desa Sidoarjo II Ramunia  K S melalui hp selularnya di 08xxxx7x9xxx mengenai "Perdamaian" Antara K S menjabat Kepala Desa Sidoarjo II Ramunia dengan J S diduga memeras Uang Perdamaian RP 10.000.000 terkait dengan adanya Surat Pelaporan Lidik/64/V/2019/Reskrim Tanggal 29 Mei 2019 yang Lampau.
Saat diminta Keterangan dari Kepala Desa K S malah marah marah dan mengatakan kepada wartawan kayak tidak ada saja kerjaanmu.Sangat disayangkan Negara Kita Negara Hukum tapi Perdamaian Kekeluargaan harus mengeluarkan Uang
Adapun Perdamaian Dibuat di Kantor Desa Sidoarjo II Ramunia pada tanggal 17-05/2020.
Setelah Konfirmasi Dengan Kepala Desa Sidoarjo II Ramunia Wartawan kami meminta Komentar Kepada Ketua Umum DPP LSM SANPAN(Solidaritas Anak Negeri Pemantau Aset Negara)- RI ,Aspin Sitorus ST"Sangat disayangkan Kepala Desa Sidoarjo II Ramunia berbuat seperti itu,seharusnya Kepala Desa itu Mengayomi/Merangkul Masyarakatnya bukan membuat Perdamaian dengan Uang .Apabila setiap Persoalan dibeli dengan Uang Bagaimana dengan Negara kita ini??Kita Negara Hukum dan Kemana Uang Diduga Rp 10 Juta itu dibuat??Ucap Aspin Sitorus ST,Ketua Umum  DPP  LSM SANPAN -RI.(Team)


Komentar Anda

Berita Terkini