MUSDUSDES Kotasan Pecahkan BLTDD menjadi Rp 140000

author photo
Published         : Des'Munthe
Editor                : Redaksi & DM






Kecamatan Galang,Deliserdang.Moltoday.Com Selasa 02 Juni 2020 awak media mendatangi Kantor Desa Kotasan Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang untuk Konfirmasi Kepada Kepala Desa Kotasan namun kepala desa tidak ada di kantor sehingga konfirmasi kepada PLT sekdes dan Kestra Puspriyadi.
Awak media mempertanyakan atas pengaduan salah satu warga yang mana mendapatkan BLTDD Rp 140 000 dan Setengah Sembako yang  dari Provinsi sementara BLTDD Rp 600 000 dan tidak tumpang tindih ada apa dan mengapa??
Kestra PusPriyadi menjelaskan bahwa Ajuan Desa Kotasan 136 KK mendapat BLTDD dan dimusduskan (musyawarah dusun)pecah kepada warga yang mendapat 583 KK sebesar RP  140000 dan ditindihkan mendapat Setengah Sembako Dari Provinsi 399 Kuota dan lebih Sembako Dari Provinsi disalurkan utuh  kepada warga yang belum terdata.
Mengingat BLTDD nilainya 600000 rupiah warga yang menerima melalui kantor pos melaporkan hal ini kepada media kami bahwasanya hak BLTDD Rp 600000 ini mengapa dipecah? Ada apa!!?Lagi lagi Kestra Pus Priyadi menjawab Pemerataan Pembagian yang mana sesuai Musdusdes(Musyawarah Dusun Desa) katanya.(Des'Munthe/Rohana)
Komentar Anda

Berita Terkini