Reskrim Polsek Delitua, Istri Camat Kuta Buluh DPO

author photo


Reporter: Rianto G
Editor     : MBaktiN70

Delitua, Moltoday.com - Berawal dari cemburu buta, M Br Barus (47) warga Kabanjahe tega melakukan tindakkan penganiayaan terhadap korban seorang ibu rumah tangga berinisial M br Bangun (50), warga jalan Pinus Raya, Link Xlll, Perumnas Simalingkar, Kelurahan Mangga, Medan Tuntungan.

Hal itu diketahui berdasarkan surat laporan tanda terima pengaduan (SLTTP) yang dikeluarkan Polsek Delitua dengan nomor : SLTTP/lll 9/Vlll/2019/SPKT/SEKTA DELTA Pada hari Jumat,(23/08/2019) pukul 16:00 Wib

Dalam surat laporan pengaduan tersebut menyebutkan, telah terjadi tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh M br Barus (47) perempuan, warga Kabanjahe, Kab.Karo, dan diketahui sebagai istri seorang oknum Camat yang saat ini menjabat di Kecamatan Kuta buluh, Kabupaten Karo.

Menurut informasi dari korban M br Bangun(50) saat diminta keterangan oleh awak media melalui sambungan telepon membenarkan prihal tersebut,

“Ya benar, tanpa saya ketahui sebabnya tiba-tiba saya diserang istri Josua sebayang yang saat ini menjabat sebagai Camat Kuta buluh. Saat itu saya sedang berjualan dipajak/pasar Simalingkar, tanpa basa basi M br Barus (pelaku) datang ke kios saya dan lansung menyiramkan air gilingan cabai ke sekujur tubuh saya dan tak hanya sampai disitu saja , saat saya merasakan perih di sekitar mata dan saya tidak bisa melihat, seketika itu juga tubuh saya ditendang dan di injak-injak oleh pelaku,” ujarnya

Ditanya terkait alasan apa dirinya disiram dan di aniaya oleh M br Barus (pelaku) penganiayaan, M Br Bangun (korban) mengaku awalnya ia bersama suami pelaku tergabung di salah satu grup media sosial watshaap yang beranggotakan para sahabat Alumni SMA Negeri Berastagi, angkatan Tahun 88/89.

Berhubung dirinya masih setahun dibawah angkatan dengan suami pelaku dan sering berkomunikasi di percakapan grup WA Alumni tersebut, M br Barus istri si Camat ini tidak terima, sehingga pelaku langsung mendatangi saya ketempat berjualan, langsung menyerang saya, dan perlu juga diketahui ada sekitar 4 (orang) lagi teman - teman saya satu Alumni yang di perlakukan sama seperti yang saya alami,” jelas korban

Setelah kejadian itu , saya langsung melakukan visum ke rumah sakit, hasil visum menyatakan ada gangguan di bagian perut karna di injak dan ditendang, luka cakar dimuka juga menyisahkan bekas. Akibat perbuatan kekerasan yang dilakukan tersangka terhadap saya, maka atas permintaan keluarga,  saya melaporkan M Br Barus (pelaku) ke Polsek Delitua,” terang Br Bangun

Dijelaskannya lagi, “kejadian pilu yang dialaminya terjadi dibulan Agustus 2019, dengan melalui  proses panjang dalam menuntut  keadilan untuk penuntasan kasus ini, yang mana sudah hampir setahun ditangani Polsek Delitua, baru dibulan Juni 2020 surat perintah penangkapan (SPP) terhadap M br Barus (pelaku) penganiayaan terhadap dirinya diterbitkan oleh Kepolisian Sektor Delitua,” katanya

Namun sangat disayangkan “Walau Surat Perintah Penangkapan sudah dikeluarkan terhitung sejak hari Senin Tanggal 22 juni 2020, tapi hingga saat ini pelaku belum juga dapat diamankan oleh Personil Polsek Delitua, padahal keberadaan pelaku sudah diketahui saat ini ada di Kabanjahe Tanah Karo.

Kita melihat jelas kalau M Br Barus sering mengikuti suaminya kantor Camat Kuta buluh, akan tetapi pihak Kepolisian belum juga dapat menangkap pelaku, sudah 3 x Personil Polsek Delitua ke Tanah Karo untuk melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku namun selalu gagal.

Saya menduga berita penangkapan ini telah dibocorkan, sehingga M br Barus dan suaminya Josua Sebayang (oknum camat) kerap berpindah- pindah tempat dan jarang pulang kerumah mereka,kata anak-anaknya. Dan herannya pihak Polsek Delitua enggan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Polres Tanah Karo untuk bekerja sama menangkap pelaku,” ungkap Br Bangun dengan nada sedih.

Seharusnya selaku istri Pejabat /Camat dan selaku ketua PKK di Kecamatan, M Br Barus (Pelaku) bisa koperatif dan berani mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum, bukan harus lari meninggalkan masalah. Kalau dalam minggu ini pelaku belum juga dapat diamankan pihak Kepolisian Sektor Delitua, rencananya saya dan 5 (lima) orang lagi teman Alumni SMA N Berastagi yang mengalami hal yang sama dengan yang saya alami, diantaranya ada ibu N br Ginting, S br prangin angin, S br Bangun dan D br Sinukaban,bersama mereka saya akan menghadap ke Bupati Karo dan juga ke Ibu Wakil Bupati Karo untuk menceritakan persoalan ini, dan meminta keadilan,”bebernya kesal.
Komentar Anda

Berita Terkini