TEKAB Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Bekuk Spesialis Sarang Burung Walet

author photo

Foto ketiga tersangka spesialis burung walet
Tanjungbalai, Moltoday.com - Aksi kawanan spesialis  sarang burung walet kandas di tangan TEKAB Satreskrim Polres Tanjung Balai pada Sabtu (13/6/2020) siang sekira 11:30 WIB.


Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira, SIK.,MH., membenarkan atas penangkapan kawanan spesialis sarang burung walet saat dikonfirmasi awak kru Delinewstv dan Policeline.


" Kawanan spesialis sarang burung walet dari hasil laporan yang diterima dari masyarakat, sekira bulan april 2020  di jalan sutomo Gg. Suka damai kel.Tanjungbalai kota II kec.Tanjung balai selatan kota tanjung balai . Telah terjadi tindak pidana pencurian sarang burung walet milik korban/ pelapor ANG HAN HUE  yang dilakukan oleh pelaku (dalam lidik )," kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha.

Masih kata AKBP Putu Yudha," dalam aksinya, pelaku mencuri sarang burung walet tersebut diduga naik memanjat dinding selanjutnya masuk melalui lubang fentilasi,  setelah itu pelaku mengambil sarang burung walet milik korban . Akibat pencurian tersebut korban / pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 20.000.000. Selanjutnya melaporkan ke kantor polres tanjung balai guna di proses lebih lanjut".

Lanjutkan Putu Yudha", pada hari Jumat, 12 juni 2020 sekira pkl 11.30 Wib, Personil TEKAB Sat Reskrim Polres Tanjung Balai yang di pimpin oleh PADAL TEKAB  Sat Reskrim Polres Tanjung Balai melakukan pengembangan terhadap tersangka Irwansyah alias Iwan Junkis  yang tertangkap  terdahulu di Jalan Jendral Sudirman Lingkungan III Kel. Karya Kec Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai. Dari hasil introgasi terhadap tersangka pertama team TEKAP Satreskrim Polres Tanjung Balai berhasil mengantongi 2 (dua) nama lainnya yang juga melakukan pencurian sarang burung walet tersebut yakni, Zulfikar alias Jul dan Muhammad Idris alias Aris.

Selanjutnya team TEKAB Sat Reskrim Polres Tanjung Balai mendapatkan informasi bahwa keberadaan terlapor Jul dan ARIS  berada di Jalan Masjid Lingkungan V Kelurahan Keramat Kubah Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai.

"Lalu sekira pukul 11:30 wib  team TEKAB Sat Reskrim Polres Tanjung Balai bergerak ke TKP dan langsung melakukan pengepungan rumah tersangoa dan melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan barang bukti yang digunakan dalam melakukan pencurian sarang burung walet. Selanjutnya para tersangka dan barang bukti diboyong ke Mako untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya Putu Yudha mengakhiri.

(Ilhamsyah)
Komentar Anda

Berita Terkini