Kampung Banjar Siantar Barat Sumatera Utara Sarang Narkotika, Seakan Tak Tersentuh Hukum

author photo


Seakan Kebal Hukum, DM,TTN dan BDL Bebas Berbisnis Narkotika di Kampung Banjar Siantar Barat Sumatera Utara
Foto: Situasi malam Kelurahan Banjar Kec. Siantar Barat, Pematangsiantar, Sumatera Utara yang dikabarkan
basis transaksi narkotika jenis shabu.
P.Siantar, Moltoday.com – Info beredar, peredaran narkotika di wilayah hukum Pematang Siantar semakin marak. Salah satunya di Jalan Flores Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat dan di Kampung Banjar Gang Setia Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.  

Disebut-sebut, lokasi tersebut merupakan sarang peredaran narkotika jenis shabu, dan info yang beredar dari beberapa sumber yang berhasil dihimpun awak kru media, para pengedar disebut berinisial DM dan TTN yang merupakan abang beradik, dan inisial BDL yang menjalankan bisnis haramnya di Gang Setia Kampung Banjar. Seakan kebal hukum tak tersentuh aparat hukum dalam menjalakan bisnis haramnya yang penuh pemukiman penduduk.

Narasumber yang tidak mau disebutkan identitasnya dan layak dipercaya mengatakan saat disambangi awak kru media ini,” di Sekip ini, tepat di bawah turunan itu bang, masuk ke dalam, nanti ada cakruk atau pos, di situ lah mereka Menjalan kan bisnis haramnya bang. Mereka menjual barang tersebut bang seperti jual permen tidak ada takutnya bang. Antek-anteknya (red mata-mata) banyak itu bang. Coba saja abang lihat dari atas sini, nampak tidak bang orang ramai di situ, itu lah dia antek-anteknya. Kalau di Kampung Banjar Bang lain lagi, Kalau itu sama satu Tokeh dengan Sekip, namun beda pengedar, di percaya ya kalau di Banjar inisial BDL namanya bang, itu lagi bebas sangat bang cara jual nya, "ucapnya kepada kru awak media ini, Kamis (16/7/2020).

Masih kata narasumber yang berhasil dihimpun dan tidak mau disebut identitasnya mengatakan,” Tokeh mereka itu RK bekerjasama dengan inisial PE. Dan RK mendapatkan persen penjualan dari PE, kali tidak salah, bang,” ucapnya.

“Inisial DM, TTN, BDL itu satu produk dengan RK dan PE, namun lokasi mereka saja yang dibedakan bang. Kami sebagai masyarakat gimana coba bang mau mengapain mereka, kami takut bang di apa apakan sama mereka, dan Kami berharap pihak Kepolisian Kota Pematangsiantar, atau Polda Sumatera Utara segera lah menertibkan hal ini, karna kami punya anak kami tidak mau anak kami rusak dikarenakan narkotika, apalagi Kampung Banjar sudah dinobatkan sebagai Kampung Anti Narkoba," ucapnya mengakhiri.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP David Sinaga saat dikonfirmasi awak kru media ini mengatakan, “Terimakasih info nya hari ini juga kita turunkan Opsnal kita untuk ungkap peredarannya" ucapnya pada Minggu (12/07/2020)
Sebelumnya, Polda Sumatera Utara pernah menggrebek Kampung Banjar pada tanggal 24 April 2020 lalu, dan tertangkap tersangka inisial AA dan AL yang ditangani langsung Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Harapan warga masyarakat Pematangsiantar agar kedua lokasi tersebut dapat dibersihkan dari peredaran narkoba, sebab Kampung Banjar sudah digadang gadang Kampung Bersih Narkoba atau Kampung Anti Narkoba.

Dan warga juga menilai, Polres Pematangsiantar dalam hal ini Satuan Reserse Narkoba dibawah komando AKP David Sinaga gagal membrantas peredaran narkotika.(TA/Red)

Reporter : TA

Komentar Anda

Berita Terkini