Karena Rebutan Lahan,Jalan Lintas Desa Ditutup

author photo
Published    : Des'Mun
Editor           : Redaksi & DM




Pantai Labu.Moltoday.Com.Kapolsek  Beringin Polresta Deli Serdang AKP MKL TOBING. SH beserta Anggota turun kelokasi penutupan jalan Desa yang dipergunakan masyarakat untuk fasilitas umum didesa Dsn IV Desa Denai Sarang Burung Kecamatan  Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang Senin tanggal 27-7/2020.





Penutupan jalan tersebut dilakukan oleh inisial  TE dengan menggunakan Ban bekas dan kayu sehingga masyarakat dan pengusaha yang menggunakan jalan tersebut menjadi terganggu .
Terjadinya penutupan jalan tersebut adalah dikarenakan inisial TE (pihak I) serta inisial  D dan H(pihak II) saling mengakui lahan tanah yang ada jalan desa diatasnya tersebut milik mereka(saling mengakui).

Untuk menjaga situasi Kamtibmas akibat penutupan jalan tersebut, Muspika Kecamatan  Pantai Labu dan Aparat Desa turun ke lokasi  menyelesaikan permasalahan dan memanggil kedua belah pihak sehingga diperoleh kesepakatan antara lain :
 Kedua belah pihak apabila saling mengakui kepemilikan lahan tanah tersebut, silahkan menempuh jalur Hukum,
Jalan yang telah ditutup segera dibuka kembali untuk dipergunakan oleh umum demi kondusif nya situasi Kamtibmas,
Kedua belah pihak menyetujui keputusan Muspika , serta membuka jalan yang ditutup kembali serta menempuh jalur Hukum atas kepemilikan tanah tersebut.

Adapun yang  hadir dalam giat pertemuan perdamaian  ini  antara lain :
Sekcam Pantai Labu JUNAIDI. SE,
Danramil 23 Beringin MAYOR INF M. SIAHAAN.
Kapolsek Beringin AKP MKL TOBING. SH.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Pantai Labu ABD MUFIZ
Kanit Intel Polsek Beringin AIPTU MULYADI
Anggota Polsek berjumlah 15 orang
Anggota Koramil 23 Beringin berjumlah 10 orang
Kepala Desa & perangkat Desa Denai Sarang burung.

Selama pertemuan situasi berjalan aman dan baik.(Humas Polsek Beringin)

























Komentar Anda

Berita Terkini