Komisi I DPRD Simalungun Sebut Media Suka Sajikan Berita Buruk

author photo


Reporter: JAT Purba
Editor      : MBaktiN70

Perdagangan, Moltoday.com - Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) Komisi I DPRD Kabupaten Simalungun,Jumat ( 03/07/2020 ) sekitar pukul 10.30 Wib bertempat di balai harungguan kantor camat Bandar.
Hadir dalam kesempatan itu ketua komisi I Histoni Sijabat, SastraJoyo Sirait, Aripin Panjaitan, Benfri Sinaga, Sugiarto, U Alatas, dan rombongan lainnya.
Sebagaimana diketahui RDP tersebut guna membahas berbagai isu terkait Covid 19, Pelaksanaan Dana Desa ( DD), dalam hal ini berkenaan dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Sosial Tunai ( BST ) dari kementrian sosial

Pada kesempatan ini hadir Camat Bandar Amon Sitorus, para pangulu se Kecamatan Bandar, Bendahara Desa dan Pendamping Desa Bincar Purba ST.

Dalam sambutannya komisi I DPRD Kabupaten Simalungun,yang disampaikan oleh Sastra Joyo Sirait, mengatakan bahwa dana desa tidak boleh digunakan untuk aset pribadi, dan di tanah HGU yang merupakan aset perusahaan BUMN atau Perusahaan Swasta.

Dikatakan Sastra Joyo Sirait, pangulu dalam melaksanakan tugasnya harus berhati-hati, apalagi sekarang ini banyak Media, yang terus menyoroti pembangunan yang dilakukan Pangulu, seperti Dana Desa, BLT/BST dan Dana Covid.

Sastra Joyo yang berlatar belakang seorang pengusaha ini sepertinya kebablasan dalam sambutannya pada Rapat Dengar Pendapat ini, dikatakan di hadapan para pangulu agar "Waspada, terhadap Media yang senang sajikan berita buruk", seraya dibungkus  dengan "Mohon Maaf" bagi Media yang ada, ini sangat tidak berdasar ucapan dari seorang anggota DPRD, Media sepantasnya memberitakan kinerja yang buruk,dan juga memberitakan pelaksanaan pembangunan yang baik,artinya seimbang dalam melaksanakan tugas tugas jurnalistik sesuai undang undang pers.

Salah seorang warga berinisial RAP (50) saat ditanya, mengatakan tidak pantas kata-kata itu diucapkan dalam RDP, ujar nya.
Terpisah Ketua DPD LSM Patroli Hukum Indonesia,kabupaten Simalungun  Jeff Purba saat dimintai komentarnya terkait tudingan tersebut mengatakan," jika saja ucapan itu benar terjadi,maka tidak ada sangkut paut nya dengan media,oleh karnanya komisi I DPRD Simalungun harus meminta maaf " ujarnya.

Dikatakan Anggota DPRD Simalungun itu kan orang yang intelektual seharusnya berbicara secara intelektual lah tuturnya.
Komentar Anda

Berita Terkini