Komisi l DPRD Simalungun ; Tidak Boleh Dana Desa Membangun Fisik di Tanah HGU

author photo

Reporter: JAT Purba
Editor     : MBaktiN70


Bandarhuluan, Moltoday.com - Komisi I DPRD Simalungun Sidak di Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun, Kamis (02/07/2020) sekitar pukul 11.00 Wib bertempat di ruang rapat kantor Camat.

Pada kesempatan ini komisi I menanyakan penggunaan anggaran Dana Desa di Nagori Bandar Betsy I yang digunakan membangun fisik, dimana regulasi peraturan ataupun undang - undang tidak boleh Dana Desa digunakan untuk membangun fisik di tanah HGU.

Kepada pendamping Desa, Melda Simarmata, dengan lancang pendamping Desa menjawab "bahwa dana desa bisa di bangunkan diatas tanah HGU sesuai dengan izin pihak PTPN III, melalui musyawarah di desa, ujarnya.

Namun hal itu dijawab tim komisi I Sastra jaya Sirait yang juga wakil ketua DPRD Simalungun bahwa Pedamping Desa ini tidak paham peraturan yang berlaku.ujarnya

Sedangkan Bonauli Rajagukguk menjelaskan bahwa "dana desa tidak boleh dibangunkan diatas tanah HGU", dan hanya boleh di bangunkan untuk aset desa, dikatakan peran pendamping desa seolah olah memasukan pangulu ke sarang buaya, jika saja terjadi masalah apa pendamping desa bertanggung jawab, kan tidak .,ujar Bona,

Selanjutnya saat Bonauli Rajagukguk bertanya kepada Pangulu Bandar Betsy I Sutiono, terkait anggaran Dana Desa yang digunakan  membangun fisik, Sutino menjawab dengan gayanya yang layas, sepertinya tidak menghormati anggota komisi I, sehingga memancing situasi menjadi panas, sehingga Bonauli Rajagukguk, minta kepada pimpinan komisi I Histoni Sijabat, untuk memanggil Pangulu Bandar Betsy I, Sutiono, Perangkatnya, Camat, Pendamping Desa untuk hadir di Kantor DPRD Simalungun guna membahas lebih lanjut.

Sebelumnya komisi I juga .mempertanyakan terkait unjuk rasa di kantor Pangulu Nagori Tanjung Hataran, dimana warga minta agar kejelasan pihak pemerintah terhadap keluarga mereka yang dibawa untuk di karantina, selanjutnya komisi I mengatakan bahwa DPRD tidak dilibatkan dalam gugus covid 19, kabupaten Simalungun,ujar Histoni.

Jadi masalah unjuk rasa di tanjung Hataran soal karantina dan isolasi mandiri yang di suarakan masyarakat, merupakan tidak adanya rasa percaya kepada pemerintah.tuturnya.
Komentar Anda

Berita Terkini