Melukai Petugas, Door..!,Residivis Deka Rubuh Dihadiahi Timah Panas

author photo


T.Balai, Moltoday.com – Doorr..., Melukai petugas, Residivis Adi Kusuma alias Deka alias Dedek (28) rubuh dipelor Polisi saat ditangkap TEKAB Sat Res Polres Tanjung Balai pada Selasa, 07 Juli 2020 dini hari sekira 03:30 WIB.

Residivis Deka alias Dedek ditangkap di Jl Gereja Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara terkait kasus pencurian dengan pemberatan (curat) pada Jum’at 22 Mei 2020 bersama rekannya Aditia Sembiring alias Tia (28) yang telah ditahan di Mapolres Tanjung Balai.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira.S.I.K., M.H., kepada awak media membenarkan atas penangkapan seorang Residivis Curat yang diketahui identitasnya bernama Adi Kusuma alias Deka alias Dedek (28) yang merupakan rekan Aditia Sembiring alias Tia (28) warga domisi asal Desa Perlanaan, Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, yang telah ditahan di Polres Tanjung Balai.

Sambung orang nomor satu di Polres Tanjung Balai, modus operansi para TSK dengan memepet sepeda motor milik korban dan selanjutnya merampas HP dari tangan korban. “ Korban an Novia Mayandhani (18) pelajar warga domisili Jalan Mesjid Sei Tualang Raso Tanjung Balai, Sumatera Utara yang dijambret di Jalan Cokrominoto Simp. Jl Gereja Kota Tanjung Balai, pada hari Jumat, 22 Mei 2020 dengan cara memepet sepeda motor korban dan selanjutnya merampas HP dari tangan korban,” ucap AKBP Putu Yudha.  

Masih kata Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha pada awak media, ”Residivis Deka alias Dedek berhasil ditangkap dari pengembangan rekannya Aditia Sembiring alias Tia yang telah ditangkap sebelumnya berdasarkan Laporan Polisi No : LP/119/V/2020/SU/Res T.Balai tanggal 23 mei 2020”.

“Kemudian tersangka di bawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan dan terhadap Personil TEKAB Sat Reskrim yang terluka di mintakan VER akibat perlawanan tersangka,” ucap orang no satu di Polres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha.

Hingga berita ini diturunkan, selain berhasil mengamankan TSK, Personel TEKAP Sat Reskrim Polres Tanjung Balai juga berhasil mengamankan barang bukti berupa
1 (satu) unit sp. Motor YAMAHA vega r warna putih biru
1 (satu)  kotak hp realmi3, baju kaos warna hijau bertuliskan PJ.

Baju kaos milik pelaku Adi Kusuma alias Deka alias Dedek yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.(Red)

Komentar Anda

Berita Terkini