Menunggu Pembeli Shabu, Cek Mat Berujung di Sel

author photo
Foto Cek Mat (41) TSK yang diamankan Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai (4/7)
T.Balai, Policeline – Ahmad Haris alias Cek Mat (41) tak berkutik saat diamankan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Tanjung Balai pada hari Sabtu, 04 Juli 2020.

Informasi yang dihimpun, Warga Jln. Pokok sono Kel. Pulo simardan Kec. Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai Sumatera Utara tersebut diamankan saat menunggu pembeli di pinggir Jalan Listrik Pulo Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur.


Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira. S.I.K.,M.H., kepada awak media membenarkan. ” benar, kita telah mengamankan satu orang laki-laki diduga sedang menunggu pembeli narkotika jenis shabu”.

Masih kata Putu Yudha, Tersangka yang bernama Ahmad Haris alias Cek Mat diamankan berkat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya.  

Atas informasi tersebut, team Unit 2 Opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin Aiptu NB.Harianja, melakukan penyelidikan, dan hasil lidik A1, selanjutnya personil langsung mendatangi TKP dan melakukan penangkapan terhadap TSK.
“ Pada saat akan diamankan TSK sedang berdiri dipinggir jalan, melihat kedatangan petugas TSK langsung membuang 1 (satu) buah bungkusan kertas putih dari tangan kanan nya,  yang setelah diperiksa petugas ternyata berisi 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu”.

Setelah diinterograsi, kepada petugas TSK mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah benar miliknya.

Selanjutnya TSK dan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,96 (satu koma sembilan puluh enam) gram serta 1(satu) unit hp merk Nokia warna biru dan 1 (satu) lembar kertas putih diboyong ke Mako guna proses lebih lanjut. (Bern/Red)
Komentar Anda

Berita Terkini