PT Garuda Angkasa Expres VS Warga, Abdul Latif Lubis Lakukan Mediasi

author photo

Medan, MOLTODAY.COM - Dalam kerangka menerima keluhan dan mengakomodir masalah masyarakat, Anggota Komisi I DPRD Kota Medan Abdul Latif Lubis, M.Pd., melakukan mediasi terkait persoalan PT Garuda Angkasa Expres dengan warga lingkungan 18 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan, Medan Sumatera Utara (Sumut).

Anggota DPRD Kota Medan dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini turun langsung dan mengaku prihatin atas penangkapan Syahruddin alias Udin (40) warga lingkungan 18 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan.

Menurut pengakuan warga, kejadian berawal pada April 2020 lalu, salah satu pekerja di gudang yang beralamat Jalan Yos Sudarso KM 19 Kelurahan Pekan Labuhan milik PT Garuda Angkasa Expres membakar sampah di sekitar pemukiman warga. Namun tiba-tiba api tersebut semakin membesar dan membuat panik warga.

"Memang areal tempat pembakaran sampah itu milik PT Garuda Angkasa Expres di sekitar pemukiman warga, tapi ketika itu api yang semakin membesar warga panik dan spontan melempari gudang agar pihak gudang memberikan bantuan untuk memadamkan api," ujar ipah (nama panggilan-red) salah satu warga setempat, Senin (6/7/2020).

Dia juga memaparkan, sebab kepanikan warga, massa pun datang dan menerobos masuk ke dalam gudang.

"Massa yang datang, kami tidak tahu persis dari mana saja dan tiba-tiba ada yang melakukan pengrusakan serta penjarahan," papar Ipah.

Pasca kejadian itu, pihak PT Garuda Angkasa Expres melaporkan ke Polsek Medan Labuhan dan akhirnya menangkap salah seorang warga atas nama Syahruddin alias Udin.

"Kami heran, kenapa Syahruddin yang tidak melakukan pengrusakan dan penjarahan di tangkap polisi? Pelaku sebenarnya kenapa tidak ditangkap? Lantas pelaku membakar sampah yang membuat kepanikan warga itu tidak diminta pertanggungjawaban," ungkap Ipah.

Dirinya berharap agar pihak penegak hukum dan DPRD Kota Medan dapat membantu warga yang dinilai tidak bersalah tersebut.

Gudang PT Garuda Angkasa Expres Meresahkan Masyarakat
Selain hal penangkapan itu, warga juga mengemukakan bahwa keberadaan gudang milik PT Garuda Angkasa Expres sangat meresahkan masyarakat.

Dikatakan demikian, pasalnya sejak keberadaan gudang tersebut, warga sekitar sering mengalami banjir apabila hujan deras melanda.

"Semenjak keberadaan gudang itu, saat hujan deras kami selalu kebanjiran. Warga tidak tahu mau kemana saluran pembuangan air agar tempat kami tinggal ini tidak kebanjiran lagi," tutur Yani yang juga warga setempat.

Menurutnya, pihak gudang PT Garuda Angkasa Expres kurang memperhatikan kondisi lingkungan sekitar. 

"Dari saluran pembuangan air hingga bantuan terhadap warga pun mereka belum pernah peduli," cetus Yani.

Komisi I DPRD Kota Medan Mediasi Persoalan Warga
Menanggapi persoalan warga lingkungan 18 Kelurahan Pekan Labuhan, Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Abdul Latif Lubis, M.Pd., langsung menjumpai pihak gudang milik PT Garuda Angkasa Expres dan melakukan mediasi terkait persoalan itu.

Dalam mediasi tersebut, Abdul Latif menghimbau kepada pihak PT Garuda Angkasa Expres untuk menyelesaikan persoalan-persoalan perusahaan dengan warga.

"Saya menghimbau kepada pihak perusahaan agar terus meningkatkan stabilitas dan kondusifitas dengan masyarakat sekitarnya," imbuhnya kepada pihak PT Garuda Angkasa Expres melalui Samseng mengaku sebagai Manajer Operasional. 

Dia meminta persoalan penangkapan terhadap warga atas nama Syahruddin, agar diselesaikan dengan sebaik-baiknya.

"Kunjungan saya kemari juga untuk melakukan mediasi dan mencari solusi soal penangkapan terhadap Syahruddin," ucap Abdul Latif sembari menegaskan agar pihak perusahaan lebih peduli kepada masyarakat. (R12)
Komentar Anda

Berita Terkini