Taman Simalem Resort "Bermasalah" Diduga, Telah Merambah Hutan Lindung

author photo


Reporter: Rianto G
Editor     : MBaktiN70

Karo, Moltoday.com - PT Merek Indah Lestari /Taman Simalem Resort (TSR) tidak terlepas dari tangan dingin Bernard Tay selaku Direktur Operasi TSR.

Bernard Tay perwakilan Investor dari Singapura yang berjasa membangun kemegahan Taman Simalem Resort (TSR) di tengah wisata Danau Toba.

Taman Simalem Resort yang tadinya merupakan bukit berbatu dan hanya bisa ditanami tanaman keras, namun saat ini telah terbangun hotel dan menjelma menjadi 'surga' ditepian Danau.bahkan saat ini telah menjadi rujukan siapa pun yang ingin menikmati pemandangan indah Danau Toba seperti slogan yang diusung 'Pearl of Like Toba'.

Resort berkonsep ecotourism seluas 200 hektar di Kecamatan Merek, Kab. Karo, Sumatera Utara pun dibangun berdasarkan Join Investasi antara Indonesia dan Sinagapura.

Lokasi wisata ini meliputi berbagai bangunan fungsional, landscape, hotel, villa, golf, restoran-restoran, track, bangunan ibadah, teater, jalan akses antar-spot, dan pengelolaan botani.

TSR dikonsep sebagai tempat tujuan wisata kalangan menengah ke atas, bagaimana tidak,untuk masuk kedalam pengunjung harus merogoh kocek yang tidak sedikit, tiket  Bus : Rp 1500.000/Bus, Rp 800.000/Mini Bus,Rp 300.000/mobil pribadi,Rp 75.000/sepeda motor, hanya tiket masuk, kalau anda mau makan dan minum ya bayar lagi di dalam, ujar seorang pengunjung kepada awak media ini ketika berjumpa di TSR pada Selasa, 14 Juli 2020 siang.

Bapak bermarga Silalahi ini melanjutkan ceritanta, kalau kita ingin menginap di hotel yang mereka sediakan, tarifnya 1 - 3 juta/malam, pertanyaan kita apakah ada uang yang mereka raup itu masuk ke PAD Karo,...?

Hampir senada temannya warga setempat yang bermarga Munte ikut menyampaikan, jika jalan menuju masuk ke TSR adalah merupakan kawasan hutan lindung/hutan Negara, bahkan setahu kami pemakaian hutan lindung itu sudah semakin meluas, dulu pernah diusut, tapi akhirnya berhenti begitu saja,  hingga sekarang tidak ada info.lebih lanjut, ujarnya

Sekedar mengingatkan bahwa awak media ini pernah mempertanyakan dengan Ramlan Barus selaku Ka.UPT Tahura Perwakilan Tanah Karo beberapa bulan lalu, ketika itu beliau mengatakan, bahwa pemakaian jalan menuju masuk ke TSR bukan wewenang mereka, karena setahu dia PT.TSR telah meminta izin langsung ke Kementrian Kehutanan, karena mereka yang berhak mengeluarkan izin, bukan kami, ujarnya singkat.

Sementara itu ketika kami mencoba menghubungi pemilik PT.TSR Indonesia Sdr.Tamim Sukardi, ponselnya tidak aktif dan kami mencoba menghubungi menager atau yang bertanggung jawab diperusahaan tersebut, securitynya mengatakan tidak bisa, karena menager tidak berada ditempat.
Komentar Anda

Berita Terkini