Tanjungbalai, Moltoday.com - Dua Pelaku kasus pencurian
lembu milik Al Mustaqim (30) Warga Jln.Palem,Kelurahan Bunga Tanjung,Kecamatan
Datuk Bandar Timur, Selasa (14/7/2020) berhasil di bekuk Team Khusus Anti
Bandit.
Kapolres
Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira.S.I.K., M.H, Selasa (14/7/2020) kepada
Awak media menyebutkan,"Kedua Pelaku kita amankan berdasarkan Laporan Al
Mustaqim (korban), lembu miliknya telah di curi di lokasi rumahnya, pada Jumat
(3/7/2020). Menindak lanjuti laporan tersebut, TEKAB Sat Reskrim Polres Tanjung
Balai melakukan penyelidikan dan dan mengantongi identitas salah satu pelaku
yang bernama Zerli alias Carli”.
“Pada
hari Senin, 13 Juli 2020, sekira pukul 18:00 WIB, personel Sat Reskrim mendapat
informasi keberadaan salah satu pelaku yang bernama Zerli alias Carli tersebut
sedang berada di Jalan Durian Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar Kota
Tanjung Balai. Mendapat informasi tersebut Personel Padal TEKAP Sat Reskrim Polres
Tanjung Balai bersama personel langsung menuju TKP yang dimaksud,” sambung
Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha kepada Kru Delinews Network.
Tanpa
melakukan perlawanan, Zerli alias Carli tak berkutik saat ditangkap TEKAP Sat
Reskrim Polres Tanjung Balai saat sedang menikmati tuak di salah satu warung
tuak.
Dari
hasil pengembangan, Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha menambahkan,” Zerli
alias Carli kepada petugas mengakui aksi pencurian lembu tersebut dilakukannya
bersama rekan-rekannya bernama Adlin alias Wak Delen warga Jalan Anwar Idris,
Kelurahan Bunga Tanjung.
Masih
kata AKBP Putu Yudha, setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka Adlin
alias Wak Delen di Jalan Mesjid, Kelurahan Pulo Simardan, Kecamatan Datuk
Bandar Timur, team TEKAB Sat Res Polres Tanjung Balai langsung menuju target,
dan berhasil mengamankan tersangka Adlin alias Wak Delen.
Dari
pengembangan selanjutnya, petugas mengantongi identitas tersangka lainnya yang
terlibat, yakni Adi Adi Warga Hesa.
Setelah
dilakukan pengejaran ke target berikutnya, Adi tidak ditemukan di temukan.
Dari
tangan kedua pelaku Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) buah
tali warna putih yangg di lepas dari leher lembu milik korban, 1 (satu) buah
keranjang yang digunakan pelaku mengangkut lembu milik korban yang diambil oleh
pelaku, 1 (satu) unit sepeda motor yang digunakan pelaku mengangkut lembu milik
korban yang di ambil oleh pelaku, 1 (satu) pasang sepatu bot warna hitam milik
pelaku.