TEKAB Reskrim Polres Tanjung Balai Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Lembu Warga

author photo

Tanjungbalai, Moltoday.com - Dua Pelaku kasus pencurian lembu milik Al Mustaqim (30) Warga Jln.Palem,Kelurahan Bunga Tanjung,Kecamatan Datuk Bandar Timur, Selasa (14/7/2020) berhasil di bekuk Team Khusus Anti Bandit.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira.S.I.K., M.H, Selasa (14/7/2020) kepada Awak media menyebutkan,"Kedua Pelaku kita amankan berdasarkan Laporan Al Mustaqim (korban), lembu miliknya telah di curi di lokasi rumahnya, pada Jumat (3/7/2020). Menindak lanjuti laporan tersebut, TEKAB Sat Reskrim Polres Tanjung Balai melakukan penyelidikan dan dan mengantongi identitas salah satu pelaku yang bernama Zerli alias Carli”.

“Pada hari Senin, 13 Juli 2020, sekira pukul 18:00 WIB, personel Sat Reskrim mendapat informasi keberadaan salah satu pelaku yang bernama Zerli alias Carli tersebut sedang berada di Jalan Durian Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai. Mendapat informasi tersebut Personel Padal TEKAP Sat Reskrim Polres Tanjung Balai bersama personel langsung menuju TKP yang dimaksud,” sambung Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha kepada Kru Delinews Network.   

Tanpa melakukan perlawanan, Zerli alias Carli tak berkutik saat ditangkap TEKAP Sat Reskrim Polres Tanjung Balai saat sedang menikmati tuak di salah satu warung tuak.

Dari hasil pengembangan, Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha menambahkan,” Zerli alias Carli kepada petugas mengakui aksi pencurian lembu tersebut dilakukannya bersama rekan-rekannya bernama Adlin alias Wak Delen warga Jalan Anwar Idris, Kelurahan Bunga Tanjung.

Masih kata AKBP Putu Yudha, setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka Adlin alias Wak Delen di Jalan Mesjid, Kelurahan Pulo Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, team TEKAB Sat Res Polres Tanjung Balai langsung menuju target, dan berhasil mengamankan tersangka Adlin alias Wak Delen.

Dari pengembangan selanjutnya, petugas mengantongi identitas tersangka lainnya yang terlibat, yakni Adi Adi Warga Hesa.

Setelah dilakukan pengejaran ke target berikutnya, Adi tidak ditemukan di temukan.

Dari tangan kedua pelaku Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) buah tali warna putih yangg di lepas dari leher lembu milik korban, 1 (satu) buah keranjang yang digunakan pelaku mengangkut lembu milik korban yang diambil oleh pelaku, 1 (satu) unit sepeda motor yang digunakan pelaku mengangkut lembu milik korban yang di ambil oleh pelaku, 1 (satu) pasang sepatu bot warna hitam milik pelaku.

Hingga berita ini diturunkan, kedua pelaku telah ditahan di mako Polres Tanjung Balai untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (Ilhamsyah/Red).
Komentar Anda

Berita Terkini