Tokoh Agama Minta Kapoldasu Serius Tindak Judi dan Narkoba di Wilkum Polres Belawan

author photo

Medan, MOLTODAY.COM - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) dan jajaran diminta untuk lebih serius dalam memberantas perjudian dan peredaran narkoba di wilayah hukum (Wilkum) Polres Pelabuhan Belawan. 

Kendati Polres Pelabuhan Belawan menindak praktik perjudian dan maraknya peredaran narkoba di wilayah hukumnya, namun tokoh agama dan warga menilai hal itu masih belum adanya keseriusan.

Dikatakan demikian, pasalnya praktik judi di pasar VII Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli masih juga beroperasi dan terkesan kebal hukum.

Maraknya peredaran narkoba dan praktik perjudian juga sempat meresahkan warga Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli.

Sehubungan hal itu, tokoh agama dan warga meminta Polda Sumatera Utara dibawah kepemimpinan Irjen Pol Martuani Sormin untuk lebih serius dan benar-benar menindak tegas para bandar narkoba dan judi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

“Kami minta keseriusan Kapoldasu memberantas peredaran narkoba dan perjudian ini,” ujar tokoh agama Ustadz Zulkifli Usman, Sabtu (11/7/2020).

Dirinya mengatakan, bahwa masyarakat siap membantu serta mendukung pihak kepolisian untuk memberantas narkoba dan judi.

"Tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga siap bantu serta dukung Polisi untuk memberantas kemaksiatan diantaranya narkoba dan judi," kata Dewan Syuro Front Pembela Islam (FPI) Provinsi Sumatera Utara ini. 

Lebih lanjut, Zulkifli memaparkan, bahwa dirinya tetap tidak setuju dengan adanya peredaran narkoba dan praktik perjudian yang dapat merusak generasi penerus.

"Sampai kapan pun saya tetap tidak setuju bila masih adanya peredaran narkoba dan praktik perjudian khususnya di Kelurahan Kota Bangun dan wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan," lanjutnya.

Seperti pemberitaan sebelumnya, kinerja Polsek Medan Labuhan dibawah jajaran Polres Pelabuhan Belawan mendapat sorotan warga lingkungan V dan VI Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli, Medan Sumatera Utara, terkait semakin maraknya peredaran narkoba dan judi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan tersebut.

Hal itu disampaikan warga saat menggelar Rapat Kamtibmas di Masjid Abu Bakar Siddiq Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli, pada Jumat (19/6/2020) lalu sekira pukul 20.30 Wib.

Pada kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kelurahan (Lurah) Kota Bangun, Kepala Lingkungan, Babinsa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda ini mendapatkan antusiasme dari warga sekitar.

Tokoh pemuda, Indra Heriadi Nasution mengatakan, sebagian pemuda yang ada di Kelurahan Kota Bangun mendesak pihak kepolisian untuk menindak tegas para bandar dan pelaku narkoba maupun judi.

Dia juga menyesalkan adanya dugaan tangkap lepas para pelaku narkoba yang ada di daerah tersebut.

"Kami merasa mosi kepercayaan kepada aparat penegak hukum khususnya kepolisian itu jadi berkurang. Karena sudah seringnya pelaku narkoba di Kelurahan Kota Bangun apabila tertangkap, beberapa hari kemudian dilepas. Jadi kami menghimbau kepada aparat penegak hukum agar meningkatkan kinerjanya dan mentaati hukum yang berlaku di Indonesia, supaya memproses bandar-bandar maupun pemakai narkoba yang ada di Kelurahan Kota Bangun ini," cetusnya. (F12)
Komentar Anda

Berita Terkini