Tuntut Keadilan, Ratusan Masa SPB-SU Berorasi Didepan Gedung DPRD Sumut.

author photo

Medan, Moltoday. Com - Ratusan massa yang tergabung dalam Solidaritas Pekerja Buruh Sumatera Utara (SPB-SU) gelar aksi unjuk rasa, menuntut keadilan atas penganiayaan dan pemukulan terhadap dua orang rekannya, Suprat Yono dan Zainuddin Leo Sinaga, didepan gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan. Kamis, (30/7/2020).

“Menurut Ketua aksi Bambang Hermanto, Kejadian perkara penganiayaan dan pemukulan terhadap dua rekannya bernama Suprat Yono dan Zainuddin Leo Sinaga terjadi pada hari Senin, 1/6/2020, sekitar pukul 09.00 wib, ni di Dusun IV, Desa Nagakisar, Kecamatan Pantai Cermin Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Dimana Pelaku penganiayaan dan pemukulannya dilakukan oleh orang – orang dari kelompok Gapoktan Naga Jaya.

Selaku Ketua aksi, Bambang mengatakan, kasus penganiayaan dan pemukulan terhadap dua korban sudah dilakukan proses Laporan di Polres Sergai. "Berdasarkan bukti laporan Polisi nomor : LP/33/VI/2020/SU/Res Sergei/Sektor.Cermin, tanggal 1 Juni 2020, akan tetapi sangat disayangkan proses penanganan dari pihak Polsek Serdang Bedagai dalam kasus penganiayaan dan pemukulan belum juga dilakukan tindakan dan terkesan lamban, bahkan kami menduga adanya main mata antara penyidik dan pihak terlapor,” ungkap Bambang.

“Dalam orasinya, Bambang juga mengatakan, SPB – SU tidak akan tinggal diam dan kami akan terus berupaya sampai mendapat keadilan hukum terhadap dua rekan kami. Kami akan terus menyuarakan dan memberikan dukungan solidaritas terhadap sesama buruh yang menjadi korban pemukulan dan kriminalisasi, sampai kami mendapatkan keadilan dan hukum yang berlaku di NKRI ini,” ujarnya.

Kedatangan masa SPB-SU akhirnya ditanggapi oleh ketua komisi A DPRD Sumut,  Hendro Susanto. Diantara aksi massa, Hendro mengatakan akan menindak lanjuti tuntutan ini. "Kami akan segera memanggil pihak Polres Serdang Bedagai," kata Hendrp Susanto yang merupakan politisi partai PKS.

Hendro juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada aksi massa yang sudah mau menuangkan aspirasinya dengan tertib dan aman di gedung dewan ini, dan berjanji akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak Polres Serdang Bedagai untuk kita pertanyakan kasusnya di Rapat Dengar Pendapat (RDP) minggu depan.

(Amsari -1Red).
Komentar Anda

Berita Terkini