Taput, Moltoday.com – Satuan Reskrim Polres Tapanuli
Utara berhasil meringkus Tersangka pencuri sepeda motor, Rabu (5/8) di Huta
Sumur Desa Hutatoruan IX Tarutung, Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
Tersangka
warga domisili Desa Garoga Sibargot Kec.Garoga, Kab.Taput beridentitas Sahat
Tobing (52).
Kapolres
Taput AKBP Jonner MH Samosir, S.I.K., melalui Kasubbag Humas Aiptu W.
Baringbing membenarkan penangkapan tersebut.
“Tersangka yang kita amankan adalah pelaku pencurian
sepeda motor di wilayah Tarutung Taput. Dari keterangan yang kita dapat dalam pemeriksaan,
bahwa tersangka mengakui sudah dua kali melakukan pencurian sepeda motor di
wilayah tarutung,” kata W. Barinbing
Barinbing
menambahkan, pertama yang di curi adalah milik Daniel Simanjuntak (71) warga
Jl.Diponegoro No. 20 Kec.Tarutung Taput, jenis Honda Supra X, pada tanggal 30 Juli
2020,saat sepeda motor tersebut sedang dipanaskan di depan rumah milik korban.
Yang
kedua milik Nella Simbolon (52) warga Gang Sentosa Hutatoruan VII Tarutung
Taput, jenis Honda Beat warna putih, pada hari Sabtu (1/8) saat parkir di
pinggir jalan.
“Penangkapan ini berhasil kita lakukan, atas gigih nya
team kita bekerja melakukan penyelidikan di lapangan. Sehingga kemarin kita
mendapat informasi yang pasti dan langsung kita tangkap,” sambung Barinbing.
Dari
tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit
sepeda motor jenis Honda Beat dan honda Supra X.