2 Kali Beroperasi, Spesial Pemetik Sepeda Motor Nginap di Sel

author photo

Taput, Moltoday.com – Satuan Reskrim Polres Tapanuli Utara berhasil meringkus Tersangka pencuri sepeda motor, Rabu (5/8) di Huta Sumur Desa Hutatoruan IX Tarutung, Tapanuli Utara, Sumatera Utara.

Tersangka warga domisili Desa Garoga Sibargot Kec.Garoga, Kab.Taput beridentitas Sahat Tobing (52).

Kapolres Taput AKBP Jonner MH Samosir, S.I.K., melalui Kasubbag Humas Aiptu W. Baringbing membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka yang kita amankan adalah pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Tarutung Taput. Dari keterangan yang kita dapat dalam pemeriksaan, bahwa tersangka mengakui sudah dua kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah tarutung,” kata W. Barinbing

Barinbing menambahkan, pertama yang di curi adalah milik Daniel Simanjuntak (71) warga Jl.Diponegoro No. 20 Kec.Tarutung Taput, jenis Honda Supra X, pada tanggal 30 Juli 2020,saat sepeda motor tersebut sedang dipanaskan di depan rumah milik korban.

Yang kedua milik Nella Simbolon (52) warga Gang Sentosa Hutatoruan VII Tarutung Taput, jenis Honda Beat warna putih, pada hari Sabtu (1/8) saat parkir di pinggir jalan.

“Penangkapan ini berhasil kita lakukan, atas gigih nya team kita bekerja melakukan penyelidikan di lapangan. Sehingga kemarin kita mendapat informasi yang pasti dan langsung kita tangkap,” sambung Barinbing.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor jenis Honda Beat dan honda Supra X.

Saat ini tersangka mendekam dalam tahanan Polres Taput untuk proses hukum lebih lanjut. (Panji/Bern)
Komentar Anda

Berita Terkini