Kembali Kampung Banjar Siantar Sumatera Utara Digrebek Polisi

author photo
Kampung Banjar Siantar Sumatera Utara Disikat Polisi

P.Siantar, Moltoday.com – Kembali Kampung Banjar yang menjadi sarang transaksi narkoba di grebek Polisi, Senin 17 Agustus 2020 sekira pukul 21:40 WIB.

Sebelumnya Tim gabungan Dit Narkoba Polda Sumut dan Sat Brimob Polres Pematang Siantar menggrebek Kampung Banjar, tepatnya Jalan Setia Gg.Sica Kecamatan Siantar Barat, Sumatera Utara pada Jum’at, 14 Agustus 2020 dan mengamankan Ijul (44) dan Riki (43), namun dikabarkan bandar besarnya inisial B (34) berhasil kabur.

Dikabarkan Delinews Network sebelumnya,’Kampung Banjar Siantar Barat Sumatera Utara SarangNarkotika, Warga Minta Polda Turun Tangan’, pada Senin, 20 Juli 2020, sekira pukul 10:10 WIB.  

Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar, AKP David Sinaga melalui Kasubbag Humas Iptu Rusdi Yahya kepada awak media Delinews Network mengatakan, dalam operasi penggrebekan di Kampung Banjar, Siantar Barat, Sat Narkoba Polres Pematang Siantar berhasil mengamankan inisial EP (28) dan B (43).

“Dari hasil pengembangan, petugas melakukan penyelidikan dan melihat seorang laki-laki yang dicurigai di Jalan Serdang Bawah Gg.Amal, selanjutnya petugas melakukan penangkapan diketahui bernama Ebing Purba (28) inisial EP warga asal Tiga Runggu, dan dari hasil penggeledahan, dari tangan kiri EP ditemukan 2 (dua) paket narkoba diduga jenis shabu, dan 1 (satu) buah gulungan plastik warna putih yang diduga berisikan ganja diperkirakan berat 36,43 gram yang dibungkus kertas nasi dari celana dalam yang dipakainya,” ucap Iptu Rusdi Yahya, Selasa 18 Agust-2020 pagi.

Selanjutnya dari hasil interograsi, kepada petugas EP mengakui barang haram tersebut dibelinya dari Budi.

“Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan Budi (43) inisial B warga Silaumangi di Jalan Setia Gang Sica salah satu rumah kosong, Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Pematang Siantar," terangnya.

Dari hasil penggeledahan, dari atas meja di ruang tamu ditemukan 2 (dua) plastik klip berisi 15 paket narkoba diduga jenis shabu, dengan diperkirakan berat bruto 7,04 gram dan 1 (Satu) unit Handphone.

“Dari hasil interograsi, kepada petugas, Budi mengakui mendapatkan shabu-shabu itu dari berinisial KK," tutup.

Kemudian kedua tersangka tersebut beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Pematang Siantar untuk dilakukan pemeriksaan.

Penulis  : SN  - Redaksi DN Simalungun
Editing  : Bern M
Artikel    :Kampung  Banjar  Siantar Sumatera Utara  di  Grebek Polisi
Komentar Anda

Berita Terkini