Pemerintah Kecamatan Sunggal Tertibkan Reklame Bermasalah di Sepanjang Jl. Gatot Subroto, Medan Binjai.

author photo

Senggal, Moltoday.com - Pemerintah Kecamatan Sunggal melalui Kasitrantib Feri Ginting S. STP bersama anggota melakukan pendampingan Tim Dispenda dan Satpol PP Kabupaten Deliserdang, untuk menertibkan papan reklame yang bermasalah atau tak membayar retribusi di sepanjang Jalan Gatot Subroto Medan-Binjai, Senin (10/8/2020).

"Tugas kita disini untuk mendampingi Tim Dinas Pendapatan Daerah dan Satpol PP Kabupaten Deliserdang untuk menata dan mendata pemilik papan reklame yang bermasalah ataupun yang tak membayar retribusinya selama ini," ucap Feri.

Sementara itu, Kordinator Pajak Reklame Pemkab Deli Serdang M. H. Tambunan mengatakan, bahwa penertiban Baliho, Bilboard dan Advertising di sepanjang jalan Gatot Subroto Medan-Binjai ini dilakukan karena pemiliknya tidak membayar pajak retribusi. "Masak pemilik tiang reklame mau memasarkan hasil produksi dari perusahaan tertentu di sejumlah lokasi tidak membayar pajaknya ke Dispenda Pemkab Deli Serdang. Kan itu tindakan merugikan, dan bisa-bisa PAD Pemerintah Deli Serdang bisa berkurang dari sektor pajak reklame," jelasnya kepada Moltoday.

Untuk itu, sambung Tambunan, kepada seluruh pengusaha papan Reklame, Advertising dan Baliho untuk mematuhi Peraturan Daerah (Perda) mengenai pajak reklame yang tertuang di Udang-udang Negara Republik Indonesi. "Kalau PAD kita berkurang, sudah pasti pembangunan Pemkab Deli Serdang di semua sektor akan terkendala," terangnya.

Terpisah, Camat Sunggal Ismail S. STP,  MSP juga mengatakan sangat mendukung, penertiban papan reklame, bilboard yang tidak melunasi pajak retribusi diwilayahnya. "Saat ini banyak pengusaha atupun pemilik papan reklame dan bilboard yang menunggak atau sengaja tidak membayar biaya retribusinya. Sehingga PAD Kabupaten Deli Serdang dari pajak reklame banyak yang bobol," pungkasnya.

( A-1Red).

Komentar Anda

Berita Terkini