Reskrim Polres Karo, Tangkap Tersangka Pencuri HP

author photo

Kabanjahe, Moltoday.com - Unit Opsnal dipimpin Kanit IV Reskrim AIPTU. Sejahtera Sinulingga telah berhasil  menangkap tersangka Riski Kaban ( 23) pekerjaan sehari hari bertani yang beralamat di jalan Pengasilan Kec. Berastagi Kab.Karo. Ditangkap di jalan Mariam ginting, tepatnya depan stasion angkot Sampri, Kabanjahe Kab.Karo selasa (4/8/2020)

Menurut keterangan, Kasat Reskrim Karo, AKP. Sastrawan Tarigan
Berawal dari laporan warga atas nama
Saharta br sitepu, melaporkan tentang Pencurian 1(satu) unit HP merk OPPO ASS yang terjadi pada hari Kamis, 30 Juli 2020 sekira pukul 16.00 Wib di Jalan Jamin Ginting Gg. Adven Desa Sumber Mufakat, Kec. Kabanjahe, Kab. Karo tepatnya di rumah milik korban.

Atas dasar Laporan Polisi nomor :
LP/583/VIII/2020/SU/RES T.KARO, an. Pelapor Suharta br sitepu, Selanjutnya unit opsnal langsung melakukan penyelidikan keberadaan Tersangka dan Barang bukti dan diketahui Tersangka an. Riski Kaban
Sehingga pada hari Selasa, 04 Agustus 2020  di Jalan Mariam Ginting tepatnya di depan terminal sampri unit opsnal berhasil mengamankan 1(satu) orang laki-laki an. Riski Kaban, untuk proses hukum selanjutnya unit opsnal membawa tersangka ke Polres Tanah Karo, ujar Kasat.

Rianto G
Komentar Anda

Berita Terkini