Unsur Pemuda Bersama,Pemerintahan Kecamatan Pantai Labu,sosialisasikan Wajib Pakai Masker



Pantai Labu,Moltoday.Com-Pemerintahan Kecamatan Pantai Labu Beserta unsur Pemuda yang tergabung dari GERDAPI (Gerakan Pemuda Peduli) Kecamatan Pantai Labu didukung KNPI Kabupaten Deli Serdang.

Mensosilisasikan Perbup (peraturan bupati) 77 Tahun 2020 dengan cara membagikan brosur himbauan,kepada masyarakat dan Pelaku Usaha,serta dirangkai dengan Giat Pembagian Masker.

Sabtu 29/08/2020 di Desa Pantai Labu Pekan Kecamatan Pantai Labu,Deli Serdang

Himbauan mengarah sesuai peraturan Perbub no 77 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19

Hadir dalam Kegiatan itu Camat Pantai Labu A Fitriyan Syukri S STP. M Si,Dankamla Pantai Labu Serma A.Ariadi,

Kades Pantai Labu Pekan Zulkarnaen,Kades Regemuk Sofian Ardian,

Babinkamtibmas Desa Pantai Labu Pekan Aiptu. RC.Silitonga,Babinsa Desa Pantai Pekan Serda H. Manulang,KNPI,Karang Taruna

Himpunan Mahasiswa Alwashliyah Deli Serdang,IMAPALA,PKN Kecamatan Pantai Labu,KBPP-POLRI,PP Kecamatan Pantai Labu,AMPI,Pemuda Panca Marga (PPM) Pantai Labu,

Dalam kegiatan itu Camat Pantai Labu A Fitriyan Syukri S STP. MSi" menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi peraturan yang di tetapkan.

"mematuhi Protokol Kesehatan wajib mematuhi dan ketentuan dengan mengunakan masker

Ia juga "Memberikan Apresiasi kepada seluruh unsur Pemuda yang tergabung dalam FORK3 (Forum Relawan Komunikasi, Koordinasi dan Kerjasama) Kecamatan Pantai Labu dan FORKOPINCAM Kecamatan Pantai Labu. 

Pembagian masker dan Himbauan kepada masyarakat di mulai dari simpang Kota Pantai Labu Pekan lanjut mengarah ke lokasi TPI Desa Pantai Labu Pekan dilanjutkan ke desa Rugemuk

Komentar Anda

Berita Terkini