ASN DPMD Deliserdang INTIMIDASI Wartawan Saat Sesi Wawancara.

author photo

Deliserdang, Moltoday. com -Kembali terjadi Oknum ASN Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) deliserdang, diduga telah melakukan intimidasi terhadap wartawan saat sesi wawancara di komplek perkantoran dinas pemerintah Kabupaten Deliserdang pada hari Rabu (02/09/2020) sekitar pukul 11.40 wib

Di picu dari pesan Wasshap yang disampaikan Wartawan kepada Kepala Dinas PMD Deliserdang Drs Citra Effendi Capah, setelah sebelumnya sudah komunikasi untuk diwawancara, perihal hasil mediasi yang disampaikan oleh Camat kepada Dinas PMD Deliserdang.

Namun oleh Citra Effendi diarahkan ke Sekretarisnya yakni Drs Sahlan. Akan tetapi ruang sekretaris sedang dalam keadaan kosong, setelah diketuk-ketuk beberapa kali namun tidak ada menyahut. Oleh wartawan hal ini disampaikan ke Kadis Citra Effendi Capah, bahwa Ruang sekretaris tidak ada pegawai serta diruang lobi counter tidak ada pegawai, disertai gambar ruangan sedang kosong.

Lalu Citra Efendi mengatakan bahwa, sekretaris ada diaula belakang. Tepatnya di Aula kantor Dinas PMD bersama Sekretaris Drs Sahlan dimulailah sesi wawancara.Ditengah sesi wawancara puluhan pegawai beramai-ramai marah kepada wartawan, "kenapa main lapor-lapor aja ke kadis, kalau sampai ke Bupati gimana?" hardik ASN tersebut.

Tidak sampai disitu pegawai PMD atas nama TM Yahya, diduga dengan beringas membanting kursi, dan  memukul meja, akibat tidak terima adanya penyampaian Wartawan berupa gambar, bahwa ruang Sekretaris dan lobi counter sedang tidak ada pegawai.

"Maksut kau apa, bilang pegawai tidak ada, saya keberatan kau lapor-lapor sama pak Kadis kata Yahya, sembari banting kursi serta pukul meja. Dengan tenang awak media tersebut berusaha menjelaskan, ikhwal kedatangannya, bahwa sudah dikomunikasikan sebelumnya dengan Kadis PMD Citra Effendi, dan diarahkan ke Sekretaris. Bapak dimarahi Pimpinan kok ngamuk gak jelas gini ke saya" pungkasnya.

Pejabat yang digaji dari uang Negara itu tidak lagi mencerminkan sisi pengayomnya, bahkan terkesan, alergi terhadap kritik dan pengawasan.

Tak henti-hentinya kemerdekaan Pers kembali ternodai di Negara kesatuan Republik Indonesia ini, yang mana Kemerdekaan Pers telah dijamin kemerdekaannya serta di daulat sebagai Pilar ke empat kebangsaan, serta jelas diamanatkan UU Pers No 40 tahun 1999, Namun lagi-lagi insiden tak mengenakkan kembali terjadi, dilakukan oleh "oknum" pejabat yang makan dari uang Rakyat, seolah wartawan tidak diakui Tugas Pokok dan Fungsinya lagi.

Diminta pejabat terkait agar menindak ASN yang arogan dan tak terpuji tersebut, Insiden yang  memalukan ini agar menjadi bahan evaluasi Pemkab Deli Serdang.

(A-1Red)
Komentar Anda

Berita Terkini