Polisi Gulung 3 IRT Kawanan Copet di Tanjung Balai

author photo


Tanjungbalai, Moltoday.com – Tiga orang Ibu Rumah Tangga (IRT) tak berkutik digulung Team Anti Bandit (TEKAB) Reserse Kriminal beserta personel Satreskrim Polres Tanjung Balai, Senin (14/9/2020).

Ketiga IRT warga asal Kecamatan Air Joman tersebut diketahui masing-masing Poniem alias Ipon (45), Saryani alias Nani (35), dan Suliem alias Sisu (37) ditangkap terkait kasus copet. Sementara rekannya Santi (28) warga asal Desa Sei Kamah, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara DPO.

Kapolres Tanjung Balai melalui Kasubag Humas Iptu AD Panjaitan membenarkan atas penangkapan ketiga pelaku berstatus IRT spesial copet.

“Ya, ketiga nya ditangkap berdasarkan laporan korban atas kehilangan dompet yang berisikan ATM, KTP dan uang tunai sebesar Rp.3.000.000,-. Pada hari Senin, 22 Juni 2020, “ucap Iptu AD Panjaitan kepada awak media, Selasa (15/9/2020).

Berawal saat korban membeli emas dan aksi para pelaku yang terekam CCTV.

“Dompet beserta isinya hilang saat korban tengah membeli emas di Toko Emas Milala yang berada di Jl. Suprapto. Kemudian korban melaporkan ke Polsek Tanjung Balai Utara. Selanjutnya dari hasil lidik aksi para pelaku terekam di CCTV milik Toko Emas Milala dengan cara mengambil dompet dari tas selempang milik korban, “ujar Iptu AD Panjaitan.  
   
Dari hasil penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV, petugas berhasil mengantongi identitas salah satu pelaku yaitu Poniem alias Ipon beserta 3 orang teman nya.


Setelah berhasil mengantongi salah satu identitas pelaku, petugas terus melakukan penyelidikan. Dan pada Senin (14/9/2020) sekira pukul 10:00 WIB, petugas berhasil mengamankan salah satu pelaku yang sedang melakukan aksinya di Pasar Basah Bahagia Tanjung Balai.  

“Dari hasil penyelidikan, petugas mendapat informasi salah satu pelaku Poniem alias Ipon berada di Pajak Bahagia, Jl. Bahagia, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai, selanjutnya Tekab dan Polwan Sat Reskrim menuju lokasi dan melakukan pengintaian. Aksi pelaku berhasil digagalkan petugas dan selanjutnya mengamankan pelaku dan melakukan interograsi, “kata Iptu AD Panjaitan.

Masih kata Kasubbag Humas, setelah setelah mencocokkan hasil rekaman CCTV dan mempertemukan korban  yang kenal dengan ciri pelaku. Tak bisa mengelak, Poniem alias Ipon pun mengakui perbuatannya saat diinterograsi dan mengakui melakukan aksinya bersama dengan Nani, Sisu dan Santi dengan modus hendak membeli sambil mengapit calon korbannya, lalu saat korban lengah pelaku langsung mengambil dompet milik korban.
Dari pengakuan pelaku Ipon, setelah berhasil melakukan aksinya, para pelaku berpura-pura tidak jadi membeli dan bersama-bersama meninggalkan korban. Dari hasil perbuatan pelaku setiap orang masing2 mendapat bagian Rp.750.000,- (Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).   


Dari hasil pengakuan pelaku Ipon, selanjutnya sekira pukul 22:30 WIB, dilakukan pengembangan dan pengejaran pelaku lainnya ke Desa Punggulan yang langsung dipimpin Kapolsek Tanjung Balai Utara IPTU S.Tambunan SH, didampingi Kanit Reskrim Ipda L. Simatupang, Kateam "TEKAB" Ipda Syahrial, Polwan Sat Reskrim dan personel.

Sekira pukul 22:40 WIB pelaku Nani berhasil diamankan, lalu dikembangkan lagi ke rumah pelaku Sisu, dan sekira pkl.22:50 WIB,  pelaku Sisu berhasil diamankan di Desa yang sama dengan pelaku Nani.

Kemudian dilakukan pengembangan pencarian Santi  ke Desa Sei Kamah, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan dan belum dapat ditemukan (DPO).

Dari tangan ketiga pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 buah jilbab warna biru yang dipakai pelaku Ipon saat melakukan pencurian, 1 buah baju warna kuning diakui pelaku Poniem dari hasil kejahatan, 1 buah celana panjang warna kuning diakui Poniem dari hasil kejahatan, 1 buah jilbab yang dipakai pelaku Nani saat melakukan pencurian, 1 buah baju warna kuning ungu yang di pakai pelaku Nani saat melakukan pencurian, 1 buah celana panjang warna kuning yg di pakai pelaku Nani saat melakukan pencurian, 1 buah baju warna kuning yang dibeli pelaku Nani dari hasil kejahatan, 1 buah baju warna hitam yang dipakai Sisu saat melakukan pencurian, 1 buah jilbab warna biru tua yang di gunakan pelaku Sisu saat melakukan pencurian, 1 buah masker yang digunakan pelaku Sisu saat melakukan pencurian, 1 buah baju warna hitam yang dipakai pelaku Sisu saat melakukan pencurian, 1 buah baju dan 1 buah celana warna abu2 corak merah dan hitam yang di beli pelaku Sisu dari hasil kejahatan.

Jurnalis : Bernard
Editing  : Ilham/Bern
COPYRIGHT@MOLTODAY.COM

Komentar Anda

Berita Terkini