Tanjungbalai, Moltoday.com
–
Tiga orang Ibu Rumah Tangga (IRT) tak berkutik digulung Team Anti Bandit (TEKAB)
Reserse Kriminal beserta personel Satreskrim Polres Tanjung Balai, Senin
(14/9/2020).
Ketiga
IRT warga asal Kecamatan Air Joman tersebut diketahui masing-masing Poniem
alias Ipon (45), Saryani alias Nani (35), dan Suliem alias Sisu (37) ditangkap
terkait kasus copet. Sementara rekannya Santi (28) warga asal Desa Sei Kamah,
Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara DPO.
Kapolres
Tanjung Balai melalui Kasubag Humas Iptu AD Panjaitan membenarkan atas
penangkapan ketiga pelaku berstatus IRT spesial copet.
“Ya, ketiga nya ditangkap berdasarkan laporan
korban atas kehilangan dompet yang berisikan ATM, KTP dan uang tunai sebesar
Rp.3.000.000,-. Pada hari Senin, 22 Juni 2020, “ucap Iptu AD Panjaitan kepada
awak media, Selasa (15/9/2020).
Berawal
saat korban membeli emas dan aksi para pelaku yang terekam CCTV.
“Dompet beserta isinya hilang saat korban
tengah membeli emas di Toko Emas Milala yang berada di Jl. Suprapto. Kemudian
korban melaporkan ke Polsek Tanjung Balai Utara. Selanjutnya dari hasil lidik
aksi para pelaku terekam di CCTV milik Toko Emas Milala dengan cara mengambil
dompet dari tas selempang milik korban, “ujar Iptu AD Panjaitan.
Dari
hasil penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV, petugas berhasil mengantongi
identitas salah satu pelaku yaitu Poniem alias Ipon beserta 3 orang teman nya.
Setelah
berhasil mengantongi salah satu identitas pelaku, petugas terus melakukan
penyelidikan. Dan pada Senin (14/9/2020) sekira pukul 10:00 WIB, petugas
berhasil mengamankan salah satu pelaku yang sedang melakukan aksinya di Pasar
Basah Bahagia Tanjung Balai.
“Dari hasil penyelidikan, petugas mendapat
informasi salah satu pelaku Poniem alias Ipon berada di Pajak Bahagia, Jl.
Bahagia, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai, selanjutnya Tekab
dan Polwan Sat Reskrim menuju lokasi dan melakukan pengintaian. Aksi pelaku
berhasil digagalkan petugas dan selanjutnya mengamankan pelaku dan melakukan
interograsi, “kata Iptu AD Panjaitan.
Masih
kata Kasubbag Humas, setelah setelah mencocokkan hasil rekaman CCTV dan
mempertemukan korban yang kenal dengan ciri pelaku. Tak bisa mengelak,
Poniem alias Ipon pun mengakui perbuatannya saat diinterograsi dan mengakui
melakukan aksinya bersama dengan Nani, Sisu dan Santi dengan modus hendak
membeli sambil mengapit calon korbannya, lalu saat korban lengah pelaku
langsung mengambil dompet milik korban.
Dari
pengakuan pelaku Ipon, setelah berhasil melakukan aksinya, para pelaku berpura-pura
tidak jadi membeli dan bersama-bersama meninggalkan korban. Dari hasil
perbuatan pelaku setiap orang masing2 mendapat bagian Rp.750.000,- (Tujuh Ratus
Lima Puluh Ribu Rupiah).
Dari
hasil pengakuan pelaku Ipon, selanjutnya sekira pukul 22:30 WIB, dilakukan
pengembangan dan pengejaran pelaku lainnya ke Desa Punggulan yang langsung
dipimpin Kapolsek Tanjung Balai Utara IPTU S.Tambunan SH, didampingi Kanit
Reskrim Ipda L. Simatupang, Kateam "TEKAB" Ipda Syahrial, Polwan Sat
Reskrim dan personel.
Sekira
pukul 22:40 WIB pelaku Nani berhasil diamankan, lalu dikembangkan lagi ke rumah
pelaku Sisu, dan sekira pkl.22:50 WIB, pelaku Sisu berhasil diamankan di
Desa yang sama dengan pelaku Nani.
Kemudian
dilakukan pengembangan pencarian Santi ke Desa Sei Kamah, Kecamatan Sei Dadap,
Kabupaten Asahan dan belum dapat ditemukan (DPO).
Dari
tangan ketiga pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 buah jilbab
warna biru yang dipakai pelaku Ipon saat melakukan pencurian, 1 buah baju warna
kuning diakui pelaku Poniem dari hasil kejahatan, 1 buah celana panjang warna
kuning diakui Poniem dari hasil kejahatan, 1 buah jilbab yang dipakai pelaku
Nani saat melakukan pencurian, 1 buah baju warna kuning ungu yang di pakai
pelaku Nani saat melakukan pencurian, 1 buah celana panjang warna kuning yg di
pakai pelaku Nani saat melakukan pencurian, 1 buah baju warna kuning yang
dibeli pelaku Nani dari hasil kejahatan, 1 buah baju warna hitam yang dipakai
Sisu saat melakukan pencurian, 1 buah jilbab warna biru tua yang di gunakan
pelaku Sisu saat melakukan pencurian, 1 buah masker yang digunakan pelaku Sisu
saat melakukan pencurian, 1 buah baju warna hitam yang dipakai pelaku Sisu saat
melakukan pencurian, 1 buah baju dan 1 buah celana warna abu2 corak merah dan
hitam yang di beli pelaku Sisu dari hasil kejahatan.
Jurnalis : Bernard
Editing : Ilham/Bern
COPYRIGHT@MOLTODAY.COM